Tim Hukum BPN Lengkapi Berkas Registrasi Perkara di MK

Tim Hukum BPN Lengkapi Berkas Registrasi Perkara di MKMahkamah Konstitusi (MK) meregistrasi permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan oleh Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Selasa (11/6).

Proses registrasi itu sendiri dihadiri langsung oleh Tim Hukum BPN yang diwakili oleh Deny Indrayana selaku salah satu Kuasa Hukum BPN.

“Kedatangan kami untuk melengkapi berkas sesuai hak konstitusional Pemohon yang diatur dalam Hukum Acara MK maupun Undang-Undang Pemilu, terutama bukti-bukti,” ujar Deny, Selasa (11/6).

Setelah diregistrasi, Denny menjelaskan, seluruh bukti, argumentasi dan dalil pihaknya sebagai Pemohon akan diunggah di laman MK hari ini. Oleh karenanya, Denny meminta semua pihak untuk menunggu unggahan dari MK.

“Kemungkinan hari ini, mengenai bukti-bukti, dalil argumentasi Pemohon sebentar lagi teman-teman akan dapatkan,” imbuhnya kepada awak media.

Sebelumnya, Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi telah melayangkan gugatan sengketa Pilpres pada 24 Mei lalu. Selanjutnya, permohonan gugatan akan disidangkan pada 14 Juni 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *