Nicke Widyawati Akan Bersaksi Untuk Sofyan Basir

Nicke Widyawati Akan Bersaksi Untuk Sofyan BasirKomisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dalam kasus suap dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, Nicke akan diminta keterangan untuk tersangka Dirut PLN Sofyan Basir.

“Hari ini dijadwal ulang pemeriksaan Nicke Widyawati sebagai saksi untuk tersangka SB,” ujar Febri dalam keterangan tertulis, Senin (10/6).

Ini panggilan ulang untuk Nicke yang mangkir pada 27 Mei lalu karena tengah berada di luar negeri.

Sofyan Basir diduga terlibat dalam pengadaan proyek PLTU Riau-1 bersama mantan anggota DPR Komisi VII, Eni Maulani Saragih untuk memuluskan tender pembangkit listrik di Riau.

Proyek PLTU Riau-1 merupakan salah satu agenda program pembangkitan listrik yang dicanangkan pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Proyek itu rencananya dipegang oleh Blackgold Natural Recourses Limited, melalui anak perusahaannya PT Samantaka terkait kerjasama yang akan dikerjakan PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering.

Dalam kasus suap ini, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis hukuman enam tahun penjara terhadap Eni Saragih; Johannes Budisutrisno Kotjo dua tahun delan bulan penjara; sementara mantan Menteri Sosial yang juga mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham divonis tiga tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *