MUI Minta Polemik Desain Masjid Al Safar Diakhiri

MUI Minta Polemik Desain Masjid Al Safar DiakhiriMajelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat untuk menghentikan polemik desain Masjid Al Safar di Rest Area Km 88 Tol Cipularang-Padaleunyi arah Jakarta.

Menurut MUI, masjid tersebut sah menjadi tempat menunaikan ibadah shalat berjamaah.

“MUI meminta kepada masyarakat untuk tidak mempertajam polemik desain Masjid Al Safar yang kini viral di media sosial. Masjid tersebut sah untuk dijadikan tempat menunaikan ibadah shalat,” ujar Waketum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi diketerangannya, Senin (3/6/2019).

Diketahui, masjid yang didesain oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, viral di media sosial dan diperbicangkan menyusul pernyataan seorang pendakwah yang menyebut masjid itu memuat bentuk segitiga seperti simbol illuminati.




“Masyarakat hendaknya bijak dalam mencerna informasi dan jangan sampai termakan informasi yang keliru sehingga menimbulkan pemahaman masalah agama yang tidak benar,” lanjur Zainut.

Ia menerangkan, dalam Islam tidak ada aturan bentuk masjid harus seragam, karena hal tersebut sangat dipengaruhi oleh tradisi dan budaya dari suatu daerah atau negara tertentu.

Bahkan, beberapa negara Islam misalnya selain menara, elemen arsitektur masjid kerap kali digunakan adalah kubah.

“Seni arsitektur Islam merupakan kreasi dan inovasi yang dapat memperkaya keindahan dan keelokan dalam Islam itu sendiri. Sepanjang seni tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam.”




“Jadi jangan hanya karena mendasarkan pada asumsi, dugaan dan pikiran kerdil kemudian menyebarkan informasi yang dapat menyesatkan umat Islam,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Ridwan Kamil menyerahkan masalah kontroversi masjid Al Safar kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Patokan saya adalah saya serahkan ke MUI. Ada komisi fatwa kalau ada bentuk yang dianggap mungkin kurang pas ya saya minta fatwanya saja. Sampai hari ini sejak zaman dulu gak pernah ada hal yang bersifat fatwa bentuk,” ujar Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Minggu (2/6/2019).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *