Kretek Indonesia Disukai Konsumen Luar Negeri

Kretek Indonesia Disukai Konsumen Luar NegeriIndustri Hasil Tembakau (IHT) merupakan industri yang menghasilkan rokok jenis kretek yang saat ini dikenal di tengah masyarakat.

“Kretek itu ciptaan orang Indonesia. Beda dengan rokok biasa, kretek itu berbahan baku tembakau dan cengkeh. Dulu ada orang namanya Haji Djamhari yang mengalami sesak nafas dan membuat racikan tembaku dengan cengkeh untuk meredakan sesaknya, yang kini dikenal dengan nama kretek,” papar Ketua Komunitas Kretek, Aditia Purnomo saat dihubungi wartawan, Selasa (21/05).

Aditia menambahkan bila kretek merupakan bagian dari produk budaya meski tidak ada keharusan juga untuk melestarikannya. Namun demikian, kretek merupakan simbol dan bagian hidup terpenting bagi sebagain masyarakat Indonesia.

“Menurut saya enggak perlu segitunya. Sebagai produk budaya, kretek itu kan dekat dengan kehidupan masyarakat. Baik yang hidup darinya (petani, buruh, dan sebagainya) atau yang hidup bersamanya (konsumen dan masyarakat). Jadi, tanpa perlu diupayakan agar lestari, selama ia masih menjadi bagian hidup, kretek tidak akan hilang. Begitu menurut saya,” ujarnya.

“Sebenarnya kretek itu diminati banyak konsumen di luar negeri. Hanya karena aturan dagang saja yang membuat kretek sulit menembus pasar di sana,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, hingga ini keberadaan industri kretek turut membantu memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Untuk tenaga kerja, berdasar data kemenperin total yang terlibat di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) ada di kisaran 5,9 juta orang. Itu tidak dihitung para pekerja yang secara tidak langsung terkibat di industri ini,” terang dia.

Dalam hal pemasukan atau oemberian deviden pun, Aditia menjelaskan kontribusi IHT terhadap pemasukan negara.

“Pemasukan negara (cukai dan ppn) dan daerah (pajak rokok). Itu di luar serapan tenaga kerja, dan pemasukan lain dari pajak perusahaan juga pekerjanya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *