Tedjo Edhy: Definisi Makar Itu Seperti Apa?

Tedjo Edhy: Definisi Makar Itu Seperti Apa?Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) bukan ditujukan menggulingkan pemerintahan yang sah atau disebut makar.

Begitu ditegaskan Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno dalam deklarasi GNKR di Rumah Perjuangan Rakyat, Menteng, Jakarta, Jumat (17/5).

Penegasan Tedjo tersebut menyoroti penahanan terhadap advokat, Eggi Soedjana oleh Polda Metro Jaya atas tuduhan makar karena menyuarakan people power untuk melawan kecurangan Pemilu serentak 2019.

“Pak Eggi cuma karena mengatakan people power, itu sekarang pindah tidur di Polda Metro. Jadi, kita belum tahu ya, definisi makar itu seperti apa sebetulnya,” ujar Tedjo.

Kecuali, kata Tedjo, memang ada gerakan massa yang tujuan utamanya menggulingkan pemerintahan yang sah dan tengah berjalan, itu dapat dikategorikan makar.

“Kalau kita berupaya untuk menggulingkan pemerintah yang sah, itu memang makar,” demikian Tedjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *