Prabowo Tolak Penghitungan KPU dan Tak Akan Gugat Ke MK

Prabowo Tolak Penghitungan KPU dan Tak Akan Gugat Ke MKCalon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Penolakan itu dilakukan oleh Prabowo dengan alasan dirinya menemukan banyak kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.

Ia menilai kecurangan itu telah ada sejak mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin menang di 14 provinsi. Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi. Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma’ruf unggul dengan 37.341.145 suara.

Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.

Namun, BPN belakangan mengklaim, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara Prabowo-Sandi unggul. Hingga Selasa (14/5/2019), pasangan Prabowo-Sandiaga disebut memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara.

Sedangkan pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed