AMPD Sinyalir KPUD Kabupaten Cianjur Lakukan Kecurangan

AMPD Sinyalir KPUD Kabupaten Cianjur Lakukan KecuranganAliansi Masyarakat Pemantau Demokrasi (AMPD) mensinyalir KPUD Kabupaten Cianjur melakukan kecurangan di Pemilu 2019.

Pasalnya, AMPD menemukan banyaknya suara yang bertambah dan berkurang, sehingga menguntungkan suatu partai ataupun merugikan partai lainya,

“Dalam forum terkait permasalahan suara di wilayah kecamatan Sukanagara terjadi deklok, Dan di Rapat Pleno KPUD Kabupaetn Cianjur di Hotel Yasmin kami menemukan beberapa kesalahan dan pelanggaran. Bahkan kami menemukan Indikasi praktik kecurangan yang dilakukan penyelenggara Pemilu, pada waktu rekapitulasi raihan suara dari format C1 ke DA1,” papar Ketua AMPD, Galih Widyaswara kepada redaksi Aksi, Sabtu (11/5).

“Jelas ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap Undang Undang Pemilu, yakni Undang Undang No 7 Thn 2017 Pasal 532, perbuatan melawan hukum yang dilakukan penyelenggara Pemilu mulai tingkat PPS, PPK dan KPUD yang dilakukan secara bersama sama, sistematis terstruktur dan masip, atas temuan terhadap pelanggaran penyelenggara pemilu termaksud diatas,” papar Galih.

“AMPD akan melaporkan temuan kecurangan tersebut kepada Bawaslu provinsi Jawa Barat dan DKPP untuk segera membongkar kecurangan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Cianjur,” pungkas Galih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *