Aksi Gerak Wujud Nyata People Power, Bukan Makar

Aksi Gerak Wujud Nyata People Power, Bukan MakarInisiator Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) Eggi Sudjana kecewa dengan perlakuan aparat kepolisian yang bertugas di sekita Gedung Bawaslu.

Ini lantaran mereka tidak mengizinkan aksi yang sedianya digelar Gerak di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

“Saudara-saudara kita datang ke Bawaslu, dengan pemberitahuan sebelumnya ke polisi dan Pak Argo, Humas dari Polda Metro. Surat kita sudah sampai, nah kita kok sampai di sini tidak boleh masuk,” kata Eggi.

Dia lalu menjelaskan bahwa polisi bisa disangka melanggar UU 9/1998 tentang Unjuk Rasa atau menyampaikan pendapat di muka umum karena melakukan pelarangan.

Lebih lanjut, politisi PAN itu mengklaim bahwa aksi yang akan digelar Gerak adalah wujud nyata dari people power. Bukan bertujuan untuk melakukan makar pada pemerintah, melainkan sebatas menyuarakan kritik.

“Walaupun belum banyak, tapi inilah bentuknya berunjuk rasa. Bukan people power untuk makar,” pungkasnya.

Dalam aksi ini, aparat kepolisian melalui pengeras suara mengimbau kepada massa Gerak untuk meninggalkan gedung Bawaslu lantaran masa tidak bisa menunjukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) alias izin menggelar unjuk rasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *