Kejutan Bowo Sidik Cabut Nama Menteri Enggartiasto

Kejutan Bowo Sidik Cabut Nama Menteri EnggartiastoDua nama tokoh besar muncul di dalam pusaran kasus suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yaitu Enggartiasto Lukita dan Sofyan Basir. Namun tiba-tiba Bowo berencana mencabut keterangannya tentang keduanya. Ada apa?

Bowo awalnya dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap terkait kerja sama antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) terkait distribusi pupuk. Namun selain itu rupanya Bowo diduga menerima gratifikasi dari sejumlah orang.

Identitas pemberi gratifikasi ke Bowo itu sempat muncul dari keterangan Saut Edward Rajagukguk yang di awal kasus itu terungkap mendapatkan kuasa sebagai pengacara Bowo. Saut menyebut sosok ‘menteri’ dan ‘direktur pada BUMN’. Belakangan diketahui bila menteri itu diduga Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.

KPK sampai bergerak ke ruang kerja dan kediaman Enggartiasto untuk mencari bukti sumber gratifikasi Bowo. Namun baik Enggartiasto maupun Sofyan menepis hal itu.

“Dari saya yakin betul nggak ada (memberikan uang). Dia dari Golkar, saya dari NasDem,” kata menteri yang kerap disapa Enggar tersebut beberapa waktu lalu.

Namun tiba-tiba Bowo mencabut kuasanya pada Saut Edward sebagai pengacara. Dia kemudian menitahkan Sahala Panjaitan sebagai kuasa hukumnya. Untuk apa?

Sahala muncul di KPK pada Jumat siang itu dengan membawa surat kuasa dari Bowo. Sahala menegaskan diri sebagai pengacara Bowo mulai detik itu.

“Untuk ke depan, masalah informasi terkait Pak Bowo akan datang dari kami,” kata Sahala.

Selain urusan itu, ada satu hal penting yang disampaikan Sahala mewakili Bowo. Hal penting itu berkaitan dengan keterangan Bowo soal Enggartiasto dan Sofyan.

“Pak Bowo akan mengubah atau merevisi beberapa keterangan terkait Pak Enggar (Enggartiasto Lukita) kemudian Pak Sofyan Basir, untuk sementara itu saja yang bisa kami sampaikan,” ucap Sahala.

Di balik kejutan itu Sahala mengatakan bila Bowo tidak mendapat tekanan dari siapa pun. Namun dia belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal alasan Bowo yang ingin mengubah keterangan itu.

Dalam perkara ini, Bowo menjadi tersangka di KPK karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT HTK Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka.

Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat operasi tangkap tangan terjadi. Suap itu diduga agar Bowo membantu PT HTK dalam proses perjanjian dengan PT Pilog.

Selain soal suap, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain sehingga total penerimaan Bowo berjumlah Rp 8 miliar. Total Rp 8 miliar itu kemudian disita dalam 400 ribu amplop di dalam puluhan kardus.

KPK menyebut di luar sangkaan suap pada Bowo, ada sangkaan terkait gratifikasi. Uang-uang yang dikumpulkan dari gratifikasi dan kemudian suap oleh Bowo diduga KPK diubah bentuknya menjadi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang kemudian dimasukkan dalam amplop. Menurut KPK, duit itu diduga hendak digunakan sebagai serangan fajar untuk Pemilu 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *