Ruang Kerja Digeledah, Status Tersangka Enggartiasto Lukita Sudah Dekat

Ruang Kerja Digeledah, Status Tersangka Enggartiasto Lukita Sudah DekatKadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat sekaligus Komunikator Politik Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi penggeledahan yang dilakukan tim KPK di ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.

Jelas Ferdinand, biasanya apabila tim antirasuah sudah melakukan penggeledahan di ruang kerja seorang pejabat, maka yang bersangkutan akan diperiksa dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka.

“Calon pesakitan kah beliau?” kata dia lewat akun twitternya @FerdinandHaean2, Senin (29/4).

“Kalau ruangan sudah digeledah, status tersangka sudah dekat,” lanjut Ferdinand.

Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula dari ruang kerja Mendag Enggartiasto Lukita saat melakukan penggeledahan sejak pagi hingga siang, Senin (29/4).

Penggeledahan ruang kerja Mendag Enggar merupakan pengembangan kasus dugaan suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpus Transportasi Kimia (HTK) dimana KPK telah menetapkan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka.

Beberapa waktu lalu, Bowo Sidik mengaku mendapatkan uang Rp 2 miliar dari dalam pecahan dolar Singapura dari Mendag Enggartiasto Lukita.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga menerima fee dari kerjasama pengangkutan pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

KPK juga telah mengamankan uang sebesar Rp 8 miliar lebih yang diduga untuk serangan fajar pencalegan Bowo Sidik pada Pemilu 2019.

Belakangan, Bowo Sidik menyebut Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid yang juga Badan Pemenangan Pemilu partai Golkar untuk Jawa dan Kalimantan. Teranyar, nama Menteri Perdagangan, Enggartiasno Lukita ikut diseretnya dalam perkara ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *