KPU Jangan Berlindung di Balik Kesalahan Entri Data

KPU Jangan Berlindung Di Balik Kesalahan Entri DataKomisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk tidak berlindung di balik kesalahan entri data untuk memanipulasi penghitungan surat suara Pemilu serentak 2019 dengan alasan petugas kelelahan.

Demikian disampaikan Sekretariat Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta, Senin (22/4).

“KPU tidak berlindung di balik kesalahan entri data untuk kesalahan rekapitulasi online real timenya yang terkesan menjadi “siaran tunda” dengan alasan karena petugas kelelahan,” sebutnya.

Menurut Kaka Suminta, perlu meningkatkan supervisi dan mengevaluasi sistem IT yang digunakan KPU, karena sistem IT yang ada potensial membuat petugas kelelahan karena server dan jaringan yang tidak berkinerja baik.

“Dan Bawaslu perlu untuk fokus pada pelaksanaan pasca pungut hitung, serta koreksi proses dan hasil untuk setiap tingkatan dengan terbuka dan profesional, sehingga semua pihak bisa mengikuti proses rekapitulasi dan hasilnya dengan baik,” tutupnya.

Saat ini ada dua kekecewaan masyarakat terhadap KPU. Pertama akurasi entri formulir C1 dan kedua rendahnya data yang diunggah Sistem Informasi Perhitungan (Situng) milik KPU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *