Bawaslu RI Nilai KPU Abai Menyelenggarakan Pemilu 2019

Bawaslu RI Nilai KPU Abai Menyelenggarakan Pemilu 2019Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) abai dan tidak memberikan perhatian terkait penyelenggaraan Pemilu serentak 2019, sehingga berbagai masalah serta kasus bermunculan dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

“Situasi yang terjadi hari ini benar-benar menunjukkan bahwa ada hal teknis yang abai yang kemudian tidak diberikan perhatian oleh penyelenggara pemilu, misalnya soal logistik,” kata Abhan Misbah di Jakarta, Rabu.

Dia mengungkapkan dalam Pemilu serentak 2019 masyarakat paling ramai membicarakan soal terjadinya penundaan jam buka TPS akibat permasalahan ketersediaan surat suara.

“Itu membuat beberapa TPS akhirnya dibuka siang dan juga direkomendasikan pemungutan suara susulan,” jelasnya.

Lebih lanjut Abhan menjelaskan bahwa muara utama permasalahan logistik itu akibat validasi daftar pemilih, terkhusus Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Semakin banyak orang belum masuk dan itu berpotensi masuk DPK, maka semakin banyak potensi kekurangan surat suara di TPS-TPS tersebut,” jelasnya.

Menurut data, temuan Bawaslu RI, terdapat 3.252 TPS yang belum disiapkan hingga pukul 21.00 malam pada Selasa kemarin (16/4/2019).

Sementara itu ada 1.703 TPS dimana petugas KPPS belum menerima perlengkapan pemungutan suara, seperti kotak suara dan surat suara di waktu tersebut. Kondisi ini mengkonfirmasi tentang banyaknya masalah logistik yang muncul dalam penyelenggaraan pemungutan suara pada Pemilu serentak 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *