Pemilih Terdaftar di PPLN Sydney Dilayani dengan Baik

Pemilih Terdaftar Di PPLN Sydney Dilayani dengan BaikPanitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney memastikan telah memberi pelayanan kepada para pemilih terdaftar dengan baik.

Ketua PPLN Sydney Heranudin menjelaskan bahwa sebanyak 25.381 pemilih terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan Luat Negeri (DPTbLN). Mereka ditetapkan dalam daftar pemilih oleh KPU per 12 Desember 2018.

“Pada umumnya pemilih yang hadir dan terdaftar sebagai DPTLN dan DPTbLN terlayani dengan baik sejak pagi hari,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Mingu (14/4).

Dia menjelaskan bahwa pemungutan suara dimulai pada pukul 08.00 hingg 18.00 waktu setempat. Acara dimulai dengan upacara pembukaan oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) yang selanjutnya dilakukan pelayanan kepada pemilih.

Menurutnya, tidak sedikit pemilih yang datang adalah pemilih yang tidak terdaftar atau tidak tahu bahwa yang bersangkutan masuk dalam kriteria DPKLN (Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri). Artinya, mereka baru diperbolehkan mencoblos satu jam terakhir atau jam 17.00 sampai 18.00 waktu setempat.

“Pemilih DPKLN adalah pemilih yang belum terdaftar sebagai DPT dan baru mendaftar setelah tanggal penetapan DPTLN (12 Desember 2018). Penjelasan dan pemahaman diberikan kepada beberapa pemilih yang mengalami kendala dalam mendapatkan informasi terkini seperti tempat/lokasi TPS mencoblos dan metode pemilhan yang digunakan apakah POS atau TPS,” tuturnya.

Tepat pada pukul 17.00 atau mendekati waktu bagi DPKLN untuk melakukan pencoblosan, antrian pemilih mencapai puncaknya dan pemilih DPKLN yang ingin mencoblos memenuhi pintu masuk lokasi gedung TPS berada.

“Untuk mengurangi antrian, KPPSLN yang bertugas berusaha semaksimal mungkin mempercepat pelayanan terhadap pemilih. Pemilih disabilitas diberi akses khusus sehingga bisa melakukan pencoblosan tanpa perlu mengantri,” paparnya.

Sementara tepat pukul 18.00, pintu gerbang ditutup meski masih banyak orang berkumpul di depan lokasi gedung TPS. Penutupan dilakukan atas pertimbangan dan musyawarah dengan Panwaslu, saksi, perwakilan Mabes Polri dan pihak keamanan gedung. Terutama pertimbangan keamanan gedung dan waktu penggunaan gedung yang terbatas.

“Pemilih yang berada di luar gedung telah diberi penjelasan bahwa waktu pencoblosan telah berakhir, namun pelayanan masih dilakukan pada pemilih yang sudah memasuki gedung. Beberapa pemilih yang diluar gedung masih kurang puas meskipun telah diberikan penjelasan oleh PPLN,” tuturnya.

Selanjutnya, KPPSLN melanjutkan pelayanan kepada seluruh pemilih yang sudah memasuki gedung hingga sekitar jam 19.00. Selanjutnya, KPPSLN melakukan proses penghitungan sisa surat suara dan administrasi dokumen. Kemudian kotak suara digembok dan disegel dengan disaksikan oleh Panwaslu dan saksi.

“Dikarenakan batas waktu penyewaan gedung yang terbatas, beberapa TPSLN diharuskan meninggalkan gedung jam 20.00. Bahkan telah dilakukan perpanjangan waktu penggunaan gedung guna menyelesaikan seluruh proses pemungutan suara,” paparnya.

Selanjutnya, KPSSLN yang bertugas di luar KJRI Sydney mengirimkan seluruh logistik pemilu ke KJRI untuk disimpan. Sekitar pukul 01.00 dinihari, Minggu (14/4) seluruh logistik pemilu telah tersimpan baik di KJRI Sydney. Logistik pemilu termasuk kotak suara yang di dalamnya terdapat suara suara akan dibuka pada Rabu, 17 April 2019 untuk proses penghitungan suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *