KPK Fasilitasi Para Koruptor untuk Mencoblos Pada 17 April Nanti

KPK Fasilitasi Para Koruptor untuk Mencoblos Pada 17 April NantiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi puluhan Para Koruptor untuk pencoblosan Pemilu 17 April 2019 mendatang. Rencananya, sebanyak 63 tahanan KPK itu akan melangsungkan pencoblosan di TPS Rutan KPK Kav-4, Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta.

“Kami sampaikan juga tentang rencana pemungutan suara pada 17 Aprli 2019 nanti. Jadi ada 63 orang tahanan KPK yang akan difasilitasi bersama TPS 12 Guntur, di gedung Merah Putih KPK di K-4,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/4).

Febri menuturkan, puluhan tahanan KPK itu merupakan tersangka kasus korupsi yang ditahan di Rutan KPK Kav-4 selama menjalani masa tahanan dalam penuntasan kasus terkait.

“63 orang ini berasal dari tersangka kasus korupsi yang ditahan di rutan cabang KPK K-4,” tuturnya.

Selain di Rutan K-4 Gedung Merah Putih, Rutan Cabang KPK C-1 atau tepatnya di Gedung KPK lama dan di Rutan Pomdam Jaya Guntur pun difasilitasi untuk keikutsertaan tahanan KPK yang berada disana pada pencoblosan 17 April 2019 nanti.

“Selain di Rutan, di gedung lama KPK, dan juga Rutan di Pomdam Jaya Guntur. Jadi akan difasilitasi di tanggal 17 April 2019 nanti,” kata Febri.

Hal itu, lanjut Febri, merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tentu saja proses-prosesnya itu harus sesuai dengan aturan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum sebelumnya,” demikian Febri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *