KPK Resmi Tahan Hakim PN Semarang Lasito

KPK Resmi Tahan Hakim PN Semarang LasitoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lasito, yang menjadi tersangka dalan kasus dugaan penerimaan suap dari Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di PN Semarang.

Pada hari ini, Selasa (26/3), Lasito menjalani pemeriksaan KPK. Usai diperiksa, Lasito yang keluar dari Gedung KPK pukul 14.30, terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan Lasito (LAS) akan ditahan di Rumah Tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kav.4 belakang Gedung Merah Putih KPK.

“Hakim LAS ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK,” kata Febri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/3).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni Lasito dan Ahmad Marzuqi.

Marzuqi diduga memberikan sejumlah uang kepada Hakim Lasito untuk mempengaruhi putusan praperadilan yang diajukannya atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di PN Semarang pada 2017 lalu.

Bupati Marzuqi diduga memberikan suap kepada Lasito senilai Rp 700 juta dengan pembagian mata uang rupiah Rp 500 juta dan dolar AS setara Rp 200 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *