Masyarakat Jangan Takut Laporkan Pelanggaran di Pemilu 2019

Masyarakat Jangan Takut Laporkan Pelanggaran di Pemilu 2019Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan La Ode Arumahi meminta masyarakat untuk tidak ragu apalagi takut melaporkan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019.

“Tak perlu takut, laporkan bila ada pelangggaran pemilu, kami Bawaslu siap ambil alih semua resikonya,” tegas Arumahi saat membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipasif di salah satu hotel di Makassar, Jumat.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat maupun mahasiswa untuk ikut berpartisipasi melakukan pengawasan pada pemilu. Selain itu, tentu aktif melakukan pelaporan jika menemukan pelanggaran dalam proses pemilu.

“Bawaslu berkeinginan, adik-adik mahasiswa ikut mengawasi. Kalau perlu aktif melaporkan jika ada pelanggaran,” ujarnya sembari memberikan semangat.

Kendati demikian, muncul pertanyaan yang sering diterima Bawaslu, lanjut Arumahi, apakah pelapor dijamin keselamatannya jika melaporkan pelanggaran?

“Kami sudah sering mendapati pertanyaan seperti itu, bahkan pihak kepolisian pun masih punya keterbatasan. Intinya bagaimana proses demokrasi kita bisa berjalan bersih dan aman,” katanya .

Kekhawatiran seperti itu, kata Arumahi wajar terjadi. Ia mengatakan, Bawaslu membuka ruang kepada warga untuk ikut melaporkan.

“Kalau ada kekhawatiran seperti ini maka Bawaslu membuka ruang, cukup beri informasi awal saja, nanti Bawaslu yang mengambil alih semua resikonya. Nantinya dari penelusuran bisa menjadi temuan pengawas pemilu,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri ratusan perwakilan mahasiswa dan dosen dari beberapa universitas maupun perguruan tinggi di Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *