KPK Buka Kemungkinan Panggil Jajaran Kemenag dan PPP

KPK Buka Kemungkinan Panggil Jajaran Kemenag dan PPPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan saksi dari pihak-pihak yang dianggap berkaitan dalam pengembangan dugaan kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, termasuk pihak PPP dan Kemenag.

“Nanti akan dilakukan verifkasi-verifikasi kalau sudah ada jadwal pemeriksaan. Baik saksi yang ada di Jatim atau saksi-saksi yang ada di Jakarta,” ujar Jubir KPK, Febri Diansyah, Rabu (20/3).

“Di Jakarta ini bisa saksi-saksi dari unsur Kementerian Agama bisa juga saksi dari PPP,” imbuhnya.

Febri mengatakan, penyidik KPK hingga saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dengan melakukan penggeledahan di sejumlah titik perkara.

“Sampai hari ini ada 5 lokasi yang digeledah di tiga kota. Jakarta, Surabaya, dan Gresik. Di tiga daerah tersebut masih dilakukan penggeledahan,” bebernya.

Dari lokasi penggeledahan, kata Febri, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan uang dalam bentuk pecahan rupiah serta dollar Amerika Serikat.

Temuan tersebut sangat erat kaitannya dengan penanganan perkara suap pengisian jabatan di Kemenag.

“Semua yang disita tersebut kami duga terkait pokok perkara ini,” tegasnya.

Namun demikian, lanjut Febri, KPK tetap menjalankan aturan sebagaimana Undang Undang yang berlaku. Karenanya, KPK tidak ingin mendahului dan menegasikan proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK punya waktu untuk dua orang yang diduga pemberi uang ini maksimal 60 hari selama proses penahanan tersebut untuk melakukan penyidikan. Dan untuk pihak penerima ada waktu 120 hari. Itu yang diatur oleh UU,” demikian Febri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *