Mustahil! Janji Paslon Hapus Sistem Outsourcing

Mustahil! Janji Paslon Hapus OutsourcingPara pasangan calon presiden (capres) diminta tidak mengampanyekan janji-janji muluk untuk menghapuskan sistem outsourcing.

Untuk Indonesia, janji seperti itu adalah kemustahilan.

Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menyampaikan, sejumlah regulasi di Indonesia sangat tidak memungkinkan lagi untuk menghapus oursourcing. Selain regulasi, para pencari kerja dan juga perusahaan maupun pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja lebih doyan dengan sistem outsourcing.

“Membaca janji program dua kandidat capres yaitu menghentikan outsourcing, itu kini sudah tidak realistis,” tutur Timboel Siregar, Minggu (17/3).

Timboel menantang para kandidat capres memperlihatkan cara menghapus outsourcing itu. Perlu diperhatikan dengan seksama, kata dia, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah sebanyak tiga kali menyakan Pasal 64, Pasal 65 dan Pasal 66 tentang penyerahakan sebagian pekerjaan atau outsourcing itu tidak bertentangan dengan UUD 1945.

Kemudian, dilanjutkan Timboel lagi, ketika Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHPer) mengatur tentang outsourcing itu, tidak mendapat dukungan. Malah MK menyatakan tidak bertentangan dengan konstitusi NKRI.

“Dan ketika anggota DPR dipenuhi oleh para pengusaha yang menjadi pengguna outsourcing, juga menjadi pengusaha outsourcing itu sendiri, bahkan ketika outsourcing sudah lama menjadi tren bisnis dunia dan diminati para investor, bagaimana para kandidat capres itu lagi mau menghapuskan outsourcing?” tutur Timboel.

Menurut dia, yang paling realistis dilakukan dan atau dijanjikan untuk dilakukan adalah memperbaiki sistem kerja outsourcing.

Salah satu cara memperbaikinya, yakni dengan meminta seluruh perusahaan outsourcing agar melakukan dan memiliki sertifikasi dan pengawasan Ketenagakerjaan.

Hal itu harus diperkuat dengan memberikan jaminan kepada pekerja outsourcing untuk mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

“Itu lebih baik dan lebih menarik ketimbang menghentikan outsourcing. Saya kira, janji sih boleh saja tapi ya yang realistislah,” tutup Timboel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *