DPR Bakal Kaji Lebih Lanjut Soal Nasib Nasabah J Trust Bank

DPR Bakal Kaji Lebih Lanjut Soal Nasib Nasabah J Trust BankKomisi XI DPR RI bakal mengkaji lebih lanjut perihal nasabah J Trust Bank yang diperlakukan semena-mena.

Anggota Komisi XI Donny Imam Priambodo akan menanyakan kasus tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Dengan adanya berita ini tentu kami akan menanyakan kepada OJK supaya bisa ditindaklanjuti. Di mana letak ketidaksinkronan antara bank dan nasabahnya ini,” jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/3).
Road To Senayan

Donny menyebut pengetahuannya terkait kasus yang dialami nasabah J Trust Bank sebatas dari pemberitaan media. Untuk itu, agar lebih jelas dia akan menggali permasalahan yang terjadi seperti apa.

Legislator Partai Nasdem itu berjanji akan menindaklanjuti setelah mengetahui duduk perkara dengan jelas. Sebab itu, dia menunggu rencana para nasabah yang akan melakukan audiensi dengan DPR.

“Kami sangat terbuka sekali jika nasabah akan melakukan dengar pendapat di DPR. Silakan kirim surat permohonan untuk audiensi ke Sekretariat Komisi XI, nanti pasti akan di-schedule-kan kapan jadwalnya,” papar Donny.

Meski begitu, dia berpesan kepada seluruh nasabah perbankan agar lebih hati-hati dalam menandatangani akad kredit. Umumnya, nasabah tidak membaca detail seluruh isi perjanjian sehingga saat terjadi masalah dan merasa dirugikan tidak bisa berbuat apa-apa karena perjanjian sudah ditandatangani di depan notaris.

Begitu juga kasus nasabah Bank Mutiara dan J Trust Investment, Donny memandang perjanjian kedua belah pihak harus dikaji ulang. Dengan begitu, kesimpulan bisa didapat apakah perjanjian sesuai dengan aturan OJK atau ada hal yang menyimpang.

“Aturan main perbankan ya harus tunduk pada peraturan OJK dan Undang-Undang Perbankan, itu sudah jelas. Sehingga perlu kajian kasus per kasus jika terjadi hal-hal yang merugikan nasabah,” demikian Donny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *