KPU Ciamis Sosialisasikan Tata Cara Coblos Pemilu Kepada Warga Difabel

KPU Ciamis Sosialisasikan Tata Cara Coblos Pemilu Kepada Warga DifabelKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis memberikan sosialisasi tentang Pemilu 2019 kepada kelompok penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus, bertempat di SLB Budi Bakti 1 Kawali Kabupaten Ciamis, Selasa (5/3/2019).

“Kami mengundang para penyandang disabilitas untuk mendapatkan materi kepemiluan, khususnya mengenai tata cara pencoblosan agar mereka tidak terkendala saat melaksanakan hak pilihnya pada Pemilu serentak 17 April 2019 mendatang,” tutur Anggota KPU Kabupaten Ciamis, Muharam Kurnia Drajat.

Selain mendapatkan materi tata cara pencoblosan, lanjut Muharam, mereka juga diberikan pemahaman pentingnya menyalurkan hak pilihnya agar ke depan mendapatkan pemimpin dan wakil di legislatif yang peduli dengan kebutuhan kelompok disabilitas.

“Melalui sosialisasi ini kami harapkan mereka mampu memilih wakil rakyat atau pemimpin yang mengayomi dan memiliki keberpihakan kepada penyandang disabilitas,” pungkas Muharam.

Sosialisasi masif yang dilakukan oleh KPU sebagai salah satu elemen penyelenggara pemilu merupakan bentuk penyadaran akan pentingnya hak politik bagi difabel untuk semua ragam difabilitas tanpa terkecuali.

Jika segala lini sosialisasi sudah ditempuh untuk upaya mengakomodir kepesertaan difabel dalam pemilu 2019 terpenuhi, maka diharapkan angka partisipasi pemilu dari kelompok masyarakat difabel bisa naik.

 

Evi Yusnita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *