KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain Dalam Skandal Suap Meikarta

KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain Dalam Skandal Suap MeikartaKomisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pengembangan pasca putusan pengadilan terhadap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro terkait suap proyek Meikarta.

“Pengembangan pasca putusan terhadap pihak-pihak yang diduga memberikan suap terkait dengan perizinan Meikarta tentu akan kami lakukan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (8/3).

Dia mengatakan, saat ini jaksa penuntut umum pada KPK tengah melakukan review secara rinci terkait fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.
Road To Senayan

“Dari sana nanti akan diusulkan pada pimpinan. Pertama, yang akan diusulkan adalah sikap apakah KPK akan banding atau tidak. Tapi kalau pihak terdakwa banding, pasti akan kami hadapi,” jelas Febri.

Tak berhenti sampai di situ, KPK juga terus mengembangkan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain selain terdakwa dan para tersangka yang ada saat ini.

“Pengembangan pada pelaku yang lain. Nah pelaku yang lain ini bisa perorangan bisa korporasi, tergantung fakta-fakta yang muncul di persidangan. Dan tentu nanti akan dianalisis lebih lanjut oleh JPU,” demikian Febri.

Billy Sindoro sendiri divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa lalu (5/3).
BACA JUGA
Hakim: Eddy Sindoro Terbukti Secara Sah Melakukan Tindak Pidana Korupsi

Billy dinyatakan terbukti memberikan suap kepada Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin dan jajaran Pemkab Bekasi terkait perizinan proyek hunian Meikarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *