Bawaslu Larang Pemilih Bawa Ponsel Ke TPS

Bawaslu Larang Pemilih Bawa Ponsel Ke TPSBawaslu RI melarang pemilih membawa telepon seluler saat menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).

“Jajaran kami harus memastikan tidak ada satu pun pemilih yang masuk di bilik suara itu membawa alat rekam atau yang bisa merekam hasil pencoblosannya,” kata anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (8/3).

Dia menjelaskan, berdasarkan pengalaman Pilkada Sertentak 2018, ada pihak-pihak yang melakukan politik uang pra bayar dan pasca bayar. Untuk pasca bayar biasanya menggunakan foto kertas suara yang sudah dicoblos.

“Karena jika itu terjadi akan jadi bukti terjadinya pembayaran setelah pencoblosan,” ujar Ratna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *