Fahri Hamzah Minta KPU Transparan Terkait Persoalan DPT

Fahri Hamzah minta KPU transparan terkait persoalan DPTWakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) transparan terkait persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT), setelah ditemukannya 103 Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) dan masuk dalam DPT.

“KPU harus jelaskan secara transparan terkait persoalan tersebut,” kata Fahri di Jakarta, Rabu.

Dia menilai data 103 WNA yang masuk dalam DPT itu bagian dari data invalid yang jumlah totalnya sekitar 15 juta atau 8-10 persen dari jumlah keseluruhan DPT yaitu 192 juta pemilih.

Bahkan menurut dia, jumlah invalid itu terus berkembang, yang di dalamnya ada data orang gila, orang aneh, orang berusia ratusan tahun, dan data orang di bawah umur untuk memilih.

Dia menilai cara membangun kepercayaan publik bukan dengan cara tertutup atas berbagai persoalan yang dihadapi KPU namun membuka apa inti masalahnya dan bagaimana menghadapinya.

“Jangan dibalik-balik, kita suka menganggap reputasi kelembagaan negara didapatkan dengan cara menutupi persoalan,” ujarnya.

Menurut Fahri, KPU justru harus terbuka, transparan dan akui ada masalah serta harus mengajak semua pihak menyelesaikan apabila ada persoalan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjedukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan terdapat 103 dari 1.680 warga negara asing pemilik KTP elektronik yang namanya tercatat masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019.

KPU RI mengaku akan menindaklanjuti data 103 warga negara asing pemilik KTP elektronik yang namanya ditengarai masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019.

“KPU RI menerima informasi 103 nama WNA pemilik KTP elektronik yang diduga ada di DPT. KPU RI langsung menindaklanjuti data tersebut hari ini dengan mengintruksikan ke KPU provinsi, untuk melakukan verifikasi data dan faktual,” ujar komisioner KPU Viryan Azis di Jakarta, Selasa (5/3).

Viryan mengatakan berdasarkan pencermatan KPU, 103 WNA itu tersebar di 17 Provinsi dan 54 kabupaten/kota.

Dia mengatakan kegiatan verifikasi ditargetkan selesai dalam satu hari ini dan akan langsung disampaikan hasilnya kepada Dukcapil, Bawaslu, peserta pemilu dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *