Wiranto Terpojok, Prabowo Tak Perlu Gubris Tantangan Sumpah Pocong

Wiranto Terpojok, Prabowo Tak Perlu Gubris Tantangan Sumpah PocongCalon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan bekas Kaskostrad Mayjen (purn) Kivlan Zen disarankan tak ambil pusing dengan tantangan Menkopolhukam Wiranto untuk melakukan sumpah pocong mengenai siapa dalang kerusuhan 1998.

“Tak perlu digubris. Itu hanya ungkapan seseorang yang terpojok lalu membela diri,” kata analis politik Bin Firman Tresnadi, Rabu (27/2).

Sebelumnya Wiranto menantang Kivlan Zen melakukan sumpah pocong karena menuduhnya turut melengserkan Soeharto pada 1998. Selain menjabat Pangab, Wiranto yang pada 1998 menjabat Menhan juga menepis terlibat dalam kerusuhan yang terjadi pada tahun itu. Wiranto lantas membawa-bawa Prabowo untuk juga melakukan sumpah pocong.

Bin mengatakan sumpah pocong tidak memiliki kekuatan hukum apapun. Jika merasa bukan dalang kerusuhan 1998 dan tidak terlibat pelengseran Soeharto, menurut Bin Firman, Wiranto mestinya menginisiasi pembentukan pengadilan HAM adhock untuk menuntaskannya.

“Posisi Wiranto sebagai Menko Polhukam memiliki kapasitas untuk mendorong adanya pengadilan HAM adhock. Jika tidak berani maka timbul kecurigaan di tengah masyarakat,” ucap Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM) itu.

“Jangan-jangan memang apa yang disampaikan oleh Kivlan Zein benar adanya. Sehingga jika Wiranto mendorong adanya pengadilan HAM adhock sama dengan membongkar boroknya sendiri,” pungkas Bin Tresnadi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *