Jika Tidak Minta Maaf, Masyarakat Papua Akan Terus Duduki KPK

Jika Tidak Minta Maaf, Masyarakat Papua Akan Terus Duduki KPKAksi protes terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe terus dilakukan.

Hari ini, demo bertajuk “Save Lukas Enembe” disuarakan oleh Masyarakat Peduli Papua (MPP) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka meminta kepada KPK agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap Lukas Enembe.

Massa yang mengenakan pakaian adat Papua itu juga meminta pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs bisa hadir ke tanah Papua untuk segera meminta maaf kepada masyarakat adat Papua juga kepada Lukas Enembe.

“KPK harus segera minta maaf. KPK sudah melakukan pembunuhan karakter dan perusakan reputasi Gubernur Lukas Enembe,” kata koordinator aksi MPP Michael, Rabu (20/2).

“Kita tidak takut intimidasi oleh siapapun termasuk KPK, jadi KPK jangan sok paling benar,” ujar Michael menambahkan dari mobil komando.

Lebih lanjut disampaikan, saat ini masyarakat Papua sangat marah kepada lembaga antirasuah karena harkat, martabat dan wibawa pemimpin mereka telah direndahkan oleh KPK.

“Kami mencurigai di balik upaya pembunuhan karakter terhadap pemimpin kami ada yang mencoba memainkan skenario yang luar biasa, terstruktur dan sistematis. Ini adalah bentuk kejahatan terhadap pemimpin besar orang Papua Lukas Enembe,” ucap Michael.

Skenario ini adalah bentuk pembodohan dan harus dilawan oleh seluruh rakyat Papua. Maka itu, pihaknya menyerukan kepada seluruh masyarakat Papua untuk terus menerus menduduki Gedung KPK sampai menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Ini suatu kejahatan yang harus dilawan kita semua. Setiap hari masyarakat Papua akan terus duduki KPK sampai mereka meminta maaf,” tutup Michael.

Pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe bermula dari peristiwa di Hotel Borobodur Jakarta pada 2 Februari 2019.

Saat itu, penyelidik KPK diduga berupaya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Lukas Enembe dan jajarannya yang sedang menggelar rapat evaluasi anggaran bersama DPRD Papua dan Kemendagri. Namun, dugaan OTT yang dilakukan penyelidik KPK tanpa bukti permulaan yang cukup itu gagal.

Kejadian ini pun berujung pada pelaporan adanya pengeroyokan terhadap penyelidik KPK oleh pegawai Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya. Atas pelaporan itu, Pemprov Papua melaporkan balik KPK atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai UU ITE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *