Puluhan Musisi Bandung Diskusikan RUU Permusikan

Puluhan Musisi Bandung Diskusikan RUU PermusikanDigelar oleh PAPPRI Jabar, Jumat (8 Feb 19), bertempat di Shakti Hotel, Kota Bandung, berlangsung silaturahmi  dan diskusi tentang RUU Permusikan.

Puluhan musisi dari berbagai organisasi profesi musik hadir dan mengikuti diskusi dengan antusias. Mereka datang dari PAPPRI Jabar, PAMMI Kota Bandung (Dayu AG cs), HAPMI Jabar (Gunawan Sumadikara cs), FOMPI (Effry Anda Abdullah cs), dan Panaratas (Bah Odoy & Bah Dadeng cs)

Dimoderatori oleh Bucky Wikagoe (Ketua STiMB/Sekolah Tinggi Musik Bandung), para musisi bergantian melempar opini.

Dose Hudaya, Ketua PAPPRI Jabar, berpendapat UU Permusikan perlu ada. “Di RUU ini ada pasal-pasal yang perlu dihapus, perlu  direvisi, dan
ada yang perlu dirubah redaksionalnya. Jika ada pasal-pasal yang bagus, RUU ini tidak harus ditolak,” ucap Dose.

Dose juga memandang RUU ini tidak menyentuh fenomena yang terjadi di era digital, misalnya tidak ada pasal yang menyentuh illegal uploading. “Industri sudah beralih ke era digital, sedangkan RUU ini masih mengacu ke era analog,” tandas Dose.

Sedangkan Budi Dalton (Ketua Jurusan Musik Unpas/Universitas Pasundan), mengatakan, terhadap RUU ini ada yang respon yang keras, respon berupa penolakan. “Terlalu prematur untuk menerima atau menolak. Sebaiknya berdiskusi untuk mencari solusi. Penyusunan RUU nya
itu sendiri harusnya menggunakan logika kultural dan musikal, bukan logika politisi dan birokrat,” tandasnya.

Musisi kondang Doel Sumbang menerima RUU ini dengan catatan. “Menerima jika ada revisi, menolak jika tidak ada revisi. Jika diundangkan tanpa
revisi, saya akan menjadi pembangkang,” tandas Doel tandas Doel disambut tepuk tangan para musisi.

Acil Bimbo memandang diskusi ini sebagai sesuatu yang positif. “Merupakan pengkayaan seniman, menambah wawasan dan pemahaman. Adanya
RUU Permusikan membuat para musisi hirau dan membaca RUU,” ucap musisi senior ini sambil tersenyum.

Silaturahmi dan diskusi yang dimulai sekitar pukul 13.30 dan selesai sekitar pukul 17.30 ini ditutup dengan closing statement dari Ketua PAPPRI Jabar, Dose Hudaya.

“Diskusi ini digelar tidak untuk mengambil keputusan, tapi menampung aspirasi. Jika tidak ada revisi maka akan ditolak. Jika direvisi, maksud dan tujuannya harus jelas untuk perlindungan dan kesejahteraan musisi. RUU Permusikan juga harus mengakomodir hal-hal yang terkait dengan kehadiran era digital,” ucap Dose.

 

Yosie Wijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *