Prajurit Profesional adalah Prajurit Yang Mematuhi Hukum

Prajurit Profesional adalah Prajurit Yang Mematuhi HukumPenegak hukum adalah ujung tombak kepatuhan terhadap hukum itu sendiri. Untuk itu, setiap Polisi Militer harus terlebih dulu memiliki komitmen yang tinggi terhadap hukum dan setiap aturan yang berlaku. Tanpa konsistensi tersebut, mustahil Polisi Militer sebagai penegak ketertiban memiliki kewibawaan yang paripurna.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. pada upacara gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer TA 2019 di Taxy Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (8/2/2019).

Menurut Panglima TNI, Operasi Gaktib dan Yustisi merupakan salah satu upaya memelihara dan meningkatkan profesionalisme prajurit TNI. “Prajurit yang profesional adalah prajurit yang memahami hukum dan mematuhinya, tidak hanya di masa perang tetapi juga di masa damai,” katanya.

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa adalah pemahaman yang salah, dimana seolah-olah prajurit dalam situasi perang tidak diikat oleh hukum. Menurutnya, terdapat hukum perang dan aturan lainnya yang mengikat setiap kombatan pada situasi pertempuran. Demikian pula di masa damai, setiap prajurit yang profesional tidak akan melanggar hukum. “Logikanya adalah tanpa kepatuhan yang tinggi terhadap hukum di masa damai, maka prajurit tersebut akan sulit untuk mematuhi hukum yang membatasinya di masa perang,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI menegaskan bahwa perkembangan teknologi memungkinkan munculnya bentuk pelanggaran baru. Mengantisipasi meningkatnya kejahatan menggunakan media sosial dan media elektronik (kejahatan siber dan ITE), prajurit POM TNI harus mampu mengikuti perkembangan teknologi guna membentengi pengaruh negatif medsos, serta menjaga nama baik TNI dari penyebaran berita palsu (hoaks).

“Sikapi secara cerdas setiap perkembangan yang ada, termasuk hoaks, upaya adu domba, provokasi, penyalahgunaan media sosial dan serangan siber,” tegasnya.

Panglima TNI juga mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi harus pula dikembangkan kearah peningkatan profesionalitas petugas dan subjek hukum melalui upaya edukasi. “Esensi operasi ini adalah proses berkelanjutan dari upaya pencegahan dan penyelesaian pelanggaran hukum bagi prajurit dan PNS TNI,” ucapnya.

Di sisi lain, Panglima TNI mengingatkan kembali bahwa pada tahun 2019 ini adalah pelaksanaan Pesta Demokrasi. TNI berkomitmen dengan netralitasnya seraya berkonsentrasi pada upaya menjamin pelaksanaan Pemilu yang aman, damai, lancar dan sukses. “Untuk itu operasi ini juga harus membangun kesadaran dan ketaatan atas komitmen netralitas TNI,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *