Camat-Lurah Harus Awasi KTP Palsu saat Pemilu

Camat-Lurah Harus Awasi KTP Palsu saat PemiluAnggota DPR RI, Ahmad Sahroni meminta camat dan lurah untuk mengawasi peredaran KTP elektronik palsu saat berlangsungnya Pemilu serentak pada 17 April 2019 guna mengantisipasi terjadinya kecurangan.

“KTP elektronik palsu dapat menimbulkan efek domino. Efek dari penggelembungan suara secara gaib melalui KTP palsu dapat memunculkan gangguan dalam ketertiban masyarakat akibat saling klaim kubu pendukung calon yang diusung,” kata Sahroni dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jalan Swasembada Timur 4, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis.

Persoalan KTP palsu, lanjut politisi NasDem, ini sangat sensitif di masyarakat jelang pelaksanaan Pemilu, contohnya dampak penyebaran berita mengenai satu kontainer berisi KTP elektronik palsu dapat menjadi viral dan mendapat perhatian berbagai kalangan sebagai senjata menyerang lawan calon diusungnya.

Hingga akhirnya kabar yang sengaja dibuat tersebut diketahui merupakan hoaks atau kabar bohong dan selanjutnya ditangani aparat penegak hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Sahroni yang maju sebagai Caleg DPR RI Dapil III DKI Jakarta ini berpesan kepada mereka yang menjabat pengurus RW untuk tak menolak siapapun calon peserta Pemilu, baik tingkatan pemilihan presiden, hingga legislatif yang ingin datang ke wilayahnya.

“Untuk RW, siapapun caleg tidak boleh dilarang masuk ke wilayahnya. Karena itu adalah bagian demokrasi, bagian pestanya rakyat lima tahunan. Bapak ibu untuk DKI Jakarta memegang empat kertas suara. Di situlah proses memilih pimpinan di wilayahnya,” ucap Sahroni seraya mengimbau masyarakat untuk cerdas memilih wakil rakyat yang akan dipilihnya.

Di samping menyosialisasikan proses Pemilu agar berjalan baik, Sahroni memanfaatkan momentum RDP untuk menyerap persoalan dialami warga.

Muchtar, salah seorang warga RT 09/10 berharap Sahroni mendorong perbaikan fasilitas umum (Fasum) untuk lingkungan agar memiliki sarana olahraga yang lebih baik.

Sementara Sobari, penasihat RW 10 meminta Sahroni mendorong penurapan kali.

Mendapat aspirasi tersebut, Sahroni meyakinkan pihaknya akan mendorong instansi terkait, dalam hal ini Pemprov DKI untuk memperhatikan pembangunan di lingkungan Kebon Bawang.

Penurapan kali telah disampaikannya kepada Pemprov DKI sejak Gubernur DKI masih dijabat oleh Basuki Tjahja Purnama yang dulu akrab disapa Ahok.

“Saya sudah menyampaikan agar kali diturap sejak Pemprov DKI masih dipimpin Ahok. Periode kepemimpinan Pak Anies ini, saya akan mendorong lagi agar penurapan kali menjadi perhatian serius,” janji Sahroni.

Sementara itu terkait pengawasan terhadap peredaran KTP palsu, Camat Tanjung Priok Syamsul Huda memaparkan pihaknya melakukan rapat evaluasi setiap minggunya untuk melihat persoalan kependudukan, khususnya jelang Pemilu.

Penduduk di Kecamatan Tanjung Priok berjumlah lebih dari 400 ribu orang.

“Kita ada seminggu sekali rapat evaluasi, gabungan dengan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Panwas (Panitia Pengawas) serta Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Permasalahan terkait kependudukan dibahas di situ,” tuturnya.

Selain di Kebon Bawang, di hari yang sama Sahroni juga melakukan kegiatan RDP di kawasan Legoa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed