KPU Yogyakarta Ingatkan KPPS Cermat Saat Berikan Surat Suara

KPU Yogyakarta Ingatkan KPPS Cermat Saat Berikan Surat SuaraKomisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengingatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2019 dituntut bekerja cermat, salah satunya saat akan memberikan surat suara kepada pemilih.

“Karena Pemilu 2019 berbeda dengan pemilu sebelumnya, maka dibutuhkan kecermatan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara saat memberikan surat suara ke pemilih, khususnya ke pemilih tambahan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Minggu.

Pada Pemilu 2019, setiap pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan memperoleh lima jenis surat suara, yaitu surat suara untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD, dan surat suara untuk presiden-wakil presiden.

Namun, untuk pemilih dari luar daerah yang mengunakan hak pilihnya di Kota Yogyakarta tidak akan memperoleh semua jenis surat suara, tetapi disesuaikan dengan hak suara yang dimiliki masing-masing pemilih.

Misalnya, pemilih dari kalangan pelajar atau mahasiswa luar DIY yang menggunakan hak pilihnya di Kota Yogyakarta hanya akan memperoleh surat suara untuk presiden-wakil presiden saja, dan tidak akan memperoleh surat suara untuk calon anggota legislatif.

“Sikap cermat ini sangat penting. Dari hasil simulasi yang sudah kami lakukan, setiap pemilih membutuhkan waktu dua sampai tiga menit untuk menyelesaikan proses pemberian suara,” kata Hidayat.

KPU Kota Yogyakarta, lanjut dia, baru melakukan simulasi untuk proses pemungutan suara, sedangkan untuk penghitungan suara belum dilakukan.

“Kami usahakan menggelar simulasi penghitungan suara setelah keluar PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara,” katanya. Sampai saat ini, KPU Kota Yogyakarta juga terus menggencarkan sosialisasi terkait pindah memilih bagi warga luar daerah yang akan menggunakan hak pilihnya di Kota Yogyakarta dengan membuka A5 Corner. Layanan tersebut dapat diakses di kantor KPU Kota Yogyakarta serta pada pekan pertama dan kedua Februari akan bisa diakses di sejumlah perguruan tinggi di Kota Yogyakarta.

KPU Kota Yogyakarta berencana membuka 28 titik A5 Corner di kampus.

“Warga Kota Yogyakarta yang sudah terdaftar dalam DPT namun akan menggunakan hak pilihnya di dapil lain di Kota Yogyakarta tetap harus mengajukan pindah memilih,” katanya lagi.?

Sedangkan untuk kebutuhan logistik Pemilu 2019, Hidayat mengatakan, tinggal menunggu distribusi surat suara dan formulir. “Untuk logistik lain sudah ada dan pada Februari kami akan mulai merakit kotak suara,” katanya.

Pada pertengahan Desember 2018, KPU Kota Yogyakarta juga sudah melakukan penyiapan logistik dengan mengemas bilik serta sampul disesuaikan kebutuhan tiap tempat pemungutan suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed