Isu Palestina Menjadi Prioritas Polugri Indonesia 2019

Isu Palestina Menjadi Prioritas Polugri Indonesia 2019

Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu 2019 menyampaikan bahwa isu Palestina akan terus menjadi prioritas politik luar negeri (polugri) Indonesia pada 2019, termasuk saat Indonesia berperan di Dewan Keamanan PBB.

“Di bidang perdamaian, isu Palestina terus menjadi salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia,” kata Menlu Retno Marsudi di Gedung Nusantara, Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Rabu (9/1).

Menlu RI mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sangat prihatin dengan perubahan sikap beberapa negara yang bertentangan dengan berbagai resolusi PBB yang seharusnya dihormati dan menjadi dasar penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Perubahan sikap negara yang dinilai bertentangan dengan resolusi PBB untuk penyelesaian konflik Israel-Palestina itu, salah satunya adalah tindakan pemerintah Amerika Serikat yang memindahkan Kedutaan Besar AS di Israel ke Yerusalem.

“Indonesia akan terus berada di barisan depan dalam membantu perjuangan rakyat Palestina. Keberpihakan Indonesia terhadap Palestina tidak pernah surut,” ujar Retno.

Keberpihakan Indonesia terhadap Palestina pun telah ditunjukkan sepanjang tahun 2018, saat Indonesia untuk pertama kalinya melipatgandakan kontribusi bagi Badan PBB yang mengurusi para pengungsi Palestina (UNRWA).

Selain itu, Badan Zakat Indonesia (BAZNAZ) melakukan kerja sama dengan UNRWA dan Jordan Hashemite Charity Organization untuk membantu para pengungsi Palestina.

Selanjutnya, sebanyak 50 universitas di Indonesia secara bersama-sama juga bekerja sama untuk menyediakan beasiswa bagi para pelajar Palestina.

Keberadaan Konsul Kehormatan Indonesia di Ramallah pun telah berkontribusi pada upaya meningkatkan hubungan ekonomi dengan Palestina.

“Untuk pertama kalinya fasilitasi perdagangan diberikan kepada beberapa produk Palestina ke pasar Indonesia,” kata Retno.

Menlu RI pun kembali menekankan bahwa bagi Indonesia, solusi dua negara (two-state solution) adalah satu-satunya solusi untuk penyelesaian konflik Israel-Palestina.

“Upaya perdamaian harus tetap dilakukan pada koridor solusi dua negara,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed