Aher dan Kasus Meikarta, Babak Baru Mantan Penguasa Jawa Barat

Aher dan Kasus Meikarta, Babak Baru Mantan Penguasa Jawa BaratMantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (selanjutnya ditulis Aher) kembali tak memenuhi panggilan KPK. Ia dijadwalkan akan diperiksa KPK pada Senin (7/1/2018) sebagai saksi dalam kasus suap Meikarta. Tak ada informasi mengenai ketidakhadirannya. Beberapa pekan sebelumnya, Kamis (20/12/2018), ia juga tidak datang memenuhi panggilan KPK.

Nama Aher disebut dalam dakwaan terhadap Billy Sindoro, terdakwa pemberi suap dalam kasus tersebut. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Aher mengeluarkan keputusan yang mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi pembangunan Meikarta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemprov Jabar.

Hal ini menggugurkan perintah Deddy Mizwar selaku Wakil Gubernur Jawa Barat saat itu, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), yang sebelumnya menghentikan sementara proses perizinan dan pembangunan proyek Meikarta.

Kepala Dinas PMPTSP kemudian memberikan rekomendasi pembangunan Meikarta kepada Pemkab Bekasi. Setelah izin keluar, Lippo sebagai pengembang Meikarta memberikan sejumlah uang kepada pejabat di Pemkab Bekasi. Salah satunya kepada Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebesar 90 ribu dolar Singapura.

Sampai saat ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Mantan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dan sejumlah orang lainnya sebagai tersangka. Sementara Aher masih sebagai saksi, dan telah dua kali mangkir dari panggilan KPK.

Banjir Penghargaan dan Kartu Lebaran

Selama dua periode dipimpin Aher, Pemprov Jabar kerap mendapat penghargaan dari pelbagai pihak. Dalam sebuah unggahan advertorial, Pikiran Rakyat pernah menghitung raihan tersebut dan hasilnya Pemprov Jabar menerima 1 penghargaan setiap 13 hari.

Sampai akhir kepemimpinannya, Pemprov Jabar menerima tak kurang dari 278 penghargaan. Menurut Aher, hal tersebut dapat diraih karena kepemimpinannya dijalankan secara amanah.

Namun, klaim tersebut bukan berarti tanpa cela. Aher beberapa kali sempat tersandung sejumlah persoalan, antara lain soal kredit Bank Jabar dan Banten, serta soal kartu Lebaran.

Warsa 2010, Pemprov Jabar memproduksi 350.000 eksemplar kartu Lebaran dan tampilannya didominasi oleh foto dirinya. Sementara Wakil Gubernur Jawa Barat saat itu, Dede Yusuf, juga memproduksi kartu Lebaran sebanyak 100.000 eksemplar.

Pembuatan kartu Lebaran ini disorot oleh pelbagai pihak karena menghabiskan dana sebesar 1,7 miliar rupiah. Rinciannya adalah 700 juta rupiah untuk biaya cetak kartu, dan Rp 1,012 miliar biaya untuk biaya pengiriman. Dana ini diambil dari APBD provinsi tahun 2010.

Selain soal dana yang amat besar, pembuatan kartu Lebaran pun dicurigai sebagai kampanye terselubung Aher jelang Pilgub Jabar periode berikutnya. Hal ini tampak terlihat karena kartu Lebran tersebut didominasi oleh foto Aher.

“Di bagian depan ada gambar Gedung Sate tercetak samar di atas kertas putih, berbingkai kertas warna cokelat. Gambar Gedung Sate yang sudah samar itu nyaris habis ditutupi foto Ahmad Heryawan, yang mengenakan batik motif warna cokelat dalam fose tersenyum segar,” tulis Gatra.

Kartu Lebaran ini, imbuh Gatra, dikirim kepada masyarakat Jawa Barat, mulai dari para pejabat provinsi, kota, kabupaten, camat, lurah, hingga guru-guru di daerah terpencil dan para pemuka agama.

“Rakyat tidak butuh kertas (kartu ucapan), melainkan butuh kerja nyata dari Pemprov Jabar. Saya tegaskan, pendistribusian kartu Lebaran ke 450.000 alamat itu jelas-jelas merupakan kampanye terselubung,” ujar pengamat pemerintahan, Samugyo Ibnu Redjo.

Berjualan Gorengan dan Beasiswa

Aher lahir di Sukabumi dan tinggal di sana hingga SMA. Dalam Aher Undercover: Menyingkap Sisi Lain Ahmad Heryawan (2013) karya Malik Zahri dan kawan-kawan—tulisan yang diglorifikasi—Aher dikisahkan kerap hidup prihatin dan bersahaja. Simak beberapa subjudul dalam buku tersebut: “Kami Bangga memiliki Kang Aher”, “Umaro yang Ulama”, “Mendemonstrasikan Keadilan”, “Seperti Bilal”, “Gubernur Sendal Jepit”, dan lain-lain.

Saat SD, ia tinggal bersama neneknya dan berjualan gorengan untuk membantu kebutuhan sehari-hari keluarganya. Keterbatasan ekonomi itu membuatnya kadang pergi ke sekolah tanpa alas kaki alias nyékér.

Setelah lulus SMA, ia lagi-lagi dikisahkan mengambil langkah “heroik” dengan melepas kesempatan untuk kuliah di IPB dan IAIN (sekarang UIN) Sunan Gunung Djati. Ia mengalah demi mendahulukan pendidikan adik-adiknya.

Aher akhirnya mendapat beasiswa dan kuliah di LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab), yang merupakan cabang Asia Tenggara dari Universitas Muhammad Ibnu Sa’ud Saudi Arabia.

Tahun 1992 Aher lulus dan mulai berkiprah di dunia pendidikan dan dakwah. Saat Gerakan Tarbiyah di Indonesia—organisasi yang ia aktif di dalamnya—memutuskan untuk bersalin rupa menjadi partai politik, ia ikut dalam gerbong itu.

Bersama Partai Keadilan yang kemudian menjadi Partai Keadilan Sejahtera, Aher menapaki dunia politik dengan karir yang cukup cemerlang. Ia sempat menjadi Ketua Fraksi Partai Keadilan DPRD DKI Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, dan sepuluh tahun menjadi gubernur di provinsi berpenduduk paling banyak di Indonesia.

Saat jatahnya sebagai kepala daerah habis, ia sempat mencalonkan diri untuk maju sebagai Caleg pada Pileg 2019, tapi kemudian mengundurkan diri. Ia dikabarkan mendapat tugas dari pengurus PKS terkait dengan Pilpres.

Kini, statusnya sebagai saksi dalam kasus suap Meikarta, akan membawanya memasuki babak baru. Apakah akan ikut terseret menjadi tersangka, atau Dewi Fortuna akan tetap setia mendampinginya, seperti berkali-kali dikisahkan dalam biografinya yang kelewat membagus-baguskan dirinya itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *