Peningkatan Program Gerakan Indonesia Tertib

Peningkatan Program Gerakan Indonesia TertibPeningkatan perilaku tertib penggunaan ruang publik, pengelolaan pengaduan, administrasi kependudukan, tertib berlalu-lintas, perilaku antri adalah beberapa bagian dari Gerakan Indonesia Tertib, jika mengacu pada Inpres No 12 tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Terwujudnya Indonesia yang tertib adalah harapan supaya perilaku tertib jadi bagian kebudayaan bangsa dan identitas nasional Indonesia. “Bukan maksud mencontoh negara-negara maju, misalnya, saat kita membayangkan Jepang, terbayang dalam imaji kita bahwa Jepang adalah negara yang tertib. Kita pun sama harus membayangkan seperti itu saat memikirkan negara dan bangsa yang kita cintai ini,” kata Mukhlis, Anggota Gugus Tugas Nasional GNRM di Jakarta, Senin, (31/12/2018).

Pada tahun 2018 ini, banyak sekali capaian dari program gerakan ini. Di antaranya yakni dari satuan kepolisian atau Polri yang sedang menggiatkan inovasi tilang elektronik yang bukan hanya dilaksanakan di Ibu Kota namun juga digelar dan diuji coba hingga daerah, seperti Surabaya, Makassar, Jambi, Malang dan kota-kota lainnya. Selain itu Polri juga melaksanakan pendidikan berlalu lintas kepada mahasiswa dengan programnya yakni “Police Goes to Campus” yang mana sudah menjangkau 4 provinsi: Sulawesi Utara, Papua Barat, DKI Jakarta dan Sumatera Barat.

Tak hanya itu, pelaksanaan Gerakan Indonesia tertib juga dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melalui rekam cetak KTP elektronik. Sebelumnya dalam acara Rembuk Nasional GNRM di Manado, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menyebutkan bahwa sekitar 97 persen, penduduk Indonesia telah memiliki KTP elektronik. untuk 3 persen masyarakat yang belum ber-KTP elektronik, nantinya akan terus didorong agar masyarakat semakin sadar tentang kepemilikan KTP elektronik.

Dalam acara yang sama, dari Dirjen Imigrasi Kemkumham Ronny F Sompie menyampaikan bahwa pihaknya terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat termasuk juga dalam meningkatkan perilaku antri yang nyaman bagi masyarakat yakni pemohonan pembuatan paspor secara online berbasis aplikasi. Melalui Inovasi itu, Ditjen Keimigrasian berupaya melalukan terobosan untuk menjauhkan calo-calo dari pemohon paspor sehingga proses pembuatan paspor tertib sesuai antrian, cepat dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *