Rp 106,6 M Untuk Jasa Keamanan DPR RI, Boros dan Merugikan Negara

Rp 106,6 M Untuk Jasa Keamanan DPR RI, Boros dan Merugikan NegaraDewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) hanya dalam 4 tahun 2014-2017 telah menghabiskan uang negara sebesar Rp 106,6 miliar untuk jasa tenaga keamanan kantor mereka di Senayan. Duit ratusan miliar tersebut rasanya terlalu besar dan mubazir hanya untuk keamanan kelompok pejabat paling malas ini, lihat saja kinerja legislasi mereka baru 80 RUU yang dibuat dari target 183.

Besaran anggaran tenaga keamanan yang mencapai ratusan miliar disebabkan karena setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan yang tidak wajar. Untuk tahun anggaran 2014 pengadaan tenaga kemanan Setjen DPR RI dijalankan oleh PT. Gaia Prima Proteksindo yang beralamat di Jl. Warung Buncit Raya No. 22, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp15.824.511.529.

Proyek jasa tenaga keamanan di tahun 2015 naik hampir Rp 1 miliar, menghabiskan anggaran sebesar Rp16.691.494.022, perusahaan yang menjalankan adalah PT Kartika Cipta Indonesia yang beralamt di 88 Office Tower A 35th Fl Kota Kasablanka Jl. Casablanca Raya Kav. 88 Jakarta Selatan.

Untuk proyek tenaga kemanan di tahun 2016, anggaran yang dihabiskan naik dua kali lipat lebih menjadi Rp33.744.106.200 perusahaan yang menjalankan adalah PT. Romindosada Globalindo yang beralamat di Kalibata utara 2 No.6A, Jakarta Selatan. Anggaran untuk jasa keamanan terus mengalami kenaikan, tercatat di tahun anggaran 2017 yang dihabiskan sebesar Rp40.420.603.000. Perusahaan yang menjalankan PT. Jatayu Alih daya Bagadata, yang beralamat di Jalan Kavling P&K No.228 Rt.005 Rw.002, Jurangmangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Selain kenaikan tidak wajar setiap tahunnya, Center for Budget Analysis (CBA) menemukan ada potensi kerugian negaran sebesar Rp 5,8 miliar. Contohnya pengadaan tenaga keamanan di tahun 2017 anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 40,4 miliar terlalu besar dan boros. Padahal pihak Setjen DPR RI bisa saja cukup menggunakan uang negara senilai Rp 38,6 miliar.

Berdasarkan catatan di atas, CBA mendorong pihak berwenang khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)untuk membuka penyelidikan terhadap proyek jasa tenaga keamanan yang dijalankan Setjen DPR RI dari tahun 2014 sampai 2017.

 

Jajang Nurjaman Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *