Terdakwa dugaan kasus pelanggaran pidana Pemilu terkait dengan politik uang, Siti Ambar Fathonah (kiri) berdiri usai mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/11/2018). Ambar Fathonah yang juga mantan Bupati Semarang sekaligus calon legislatif DPRD Provinsi Jateng dari Partai Golkar itu dinyatakan terbukti bersalah tetapi perbuatannya tidak bisa dipidana karena termasuk dalam pelanggaran hukum administratif.
News Feed
Petugas Kebakaran Padamkan Gedung Kejagung
Foto|Agustus 22, 2020
Pemadaman Karhutla saat Gelombang Panas di California
Foto|Agustus 14, 2020
Bioskop “Drive in” ada di Kota Tangerang
Foto|Agustus 1, 2020
Badai Hanna Terjang Texas
Foto|Juli 26, 2020
Kereta Bandara Kembali Beroperasi
Foto|Juli 3, 2020
- 1
- 2
- 3
- …
- 66
- Berikutnya