Polemik Sekda Kota Bandung Dikhawatirkan Hambat APBD

Polemik Sekda Kota Bandung Dikhawatirkan Hambat APBDSekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan pemerintah provinsi berharap polemik jabatan Sekda Kota Bandung segera diselesaikan karena dikhawatirkan akan berimbas atau menghambat pada pembahasan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2019.

“Jadi pelaksanaan APBD 2018 di mana mengalami kelambatan di mana Kemendagri tidak bisa memproses lebih lanjut terhadap APBD perubahan yang masuknya sampai mendekati akhir Oktober. Sehingga tidak bisa dilanjutkan dan Pemkot menggunakan APBD lama dengan beberapa kemungkinan pokok sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Iwa Karniwa di Gedung Sate, Bandung, Senin.

Pihaknya berharap pembahasan APBD Kota Bandung Tahun 2019 bisa berjalan sesuai tahapan dan tidak mengalami keterlambatan meskipun ada polemik Sekda Kota Bandung.

“Intinya jangan sampai terhambat, kalau tidak diselesaikan ada kemungkinan terhambat. Itu kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut. Harapan kita, saya kira, Wali Kota menjalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, ia juga memastikan posisi Gubernur dalam persoalan ini sesuai kewenangannya sebagai perwakilan pusat di daerah dan keputusan soal Benny menurutnya hanya meneruskan apa yang sudah diputuskan oleh Kemendagri.

“Kemendagri telah melakukan membalas usulan dari Pemkot Bandung, jadi keputusannya sesuai dengan Kemendagri, itu pegangan kita,” katanya.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil (Emil) menyarankan Wali Kota Bandung Oded M. Danial melaksanakan perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan polemik Sekda Kota Bandung.

“Pemerintah pusat sudah memutuskan. Saya belum hafal konsekuensinya. Akan tetapi, saran saya ikuti saja aturan Kemendagri (terkait dengan Sekda Kota Bandung),” kata Gubernur Emil ketika ditanyakan mengenai polemik Sekda Kota Bandung di Gedung Sate.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri meminta Wali Kota Bandung Oded M. Danial untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai sekretaris daerah definitif di Pemerintahan Kota Bandung.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danila Masa menunjuk Ema Sumarna untuk mengisi jabatan Plh. Sekda Kota Bandung menggantikan Evi Saleha yang juga bertugas sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.

Gubernur Emil mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kepentingan apa pun terkait dengan penunjukan Sekda Kota Bandung.

“(Soal Sekda Kota Bandung) tanyanya kepada Pak Oded. Kemendagri tidak ada perubahan. Harapannya ikuti sesuai dengan arahan Kemendagri. Saya mah enggak ada kepentingan karena gubernur adalah perwakilan pemerintah pusat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *