Pernyataan Media Advokat Senopati 08 Atas Ucapan Ma’ruf Amin

Pernyataan Media Advokat Senopati 08 Atas Ucapan Ma'ruf AminForum Tunanetra dan/atau Komunitas Disabilitas, pada hari Senin, 12 November 2018, banyak diberitakan menuntut dan melakukan protes keras terhadap KH. Ma’ruf Amin atas pernyataan politiknya selaku Cawapres, yang menyatakan bahwa “Pihak-pihak yang kerap mengkritik kinerja Presiden Jokowi sebagai orang-orang budek (tuli) dan buta.”

Hal tersebut disampaikannya pada acara Peresmian Posko dan Deklarasi Relawan Barisan Nusantara (Barnus) di kawasan Cempaka Putih Timur, Jakarta. Sebagaimana banyak diberitakan pula di media massa, antara lain di Detik News pada tanggal 10 November 2018 serta di media massa Tempo pada tanggal 12 November 2018.

Sehubungan dengan pernyataan KH. Ma’ruf Amin tersebut, maka tentu saja telah menimbulkan banyak kritikan dan protes keras. Selain berasal dari para penyandang disabilitas itu sendiri, yang keberadaannya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Juga datang dari tokoh-tokoh nasional maupun elemen-elemen masyarakat lainnya.

Karena sangatlah disayangkan apabila dalam hal ini seorang Cawapres yang juga seorang Ulama dalam membuat pernyataan namun dengan tidak menjaga lisannya. Bahkan patut diduga telah melakukan penghinaan terhadap para penyandang disabilitas, dengan menjadikannya sebagai bahan pembanding dan/atau bahan ejekan di ralam narasi politiknya.

Atas hal tersebut, maka ADVOKAT SENOPATI 08 sesuai Hukum dan Ketentuan yang berlaku, bersama ini melaporkan perbuatan daripada Cawapres Nomor Urut 01 KH. Ma’ruf Amin tersebut ke BAWASLU RI, dengan dugaan; telah melakukan penghinaan terhadap golongan masyarakat penyandang disabilitas, melakukan penghasutan terhadap perseorangan ataupun masyarakat, serta mengganggu ketertiban umum. Sebagaimana diatur di dalam Pasal 280 ayat (1)
butir c, butir d, dan butir e Jo. Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *