Triawan Munaf & Ridwan Kamil Teken MoU di Bali

Triawan Munaf & Ridwan Kamil Teken MoU di BaliAdakah kabar teranyar dari gelaran forum WCCE (World Conference on Creative Economy) yang berlangsung 3 hari (6 -8/11/2018) di  Bali Nusa Dua Convention Center ? Khusus pada Rabu, 7 November 2018 ada penandatanganan MoU (Memmorandum of Understanding – kesepahaman), antara Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dengan Ridwan Kamil, Gubernur Jabar. Apa isi MoU ini?

Menurut Emil, demikian sapaan akrab Gubernur Jawa Barat, Mou ini  berisikan kesepakatan Bekraf sebagai badan memiliki tanggung jawab, menetapkan kebijakan ekonomi kreatif dalam konteks peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada pihak lain, Provinsi Jawa Barat, yang memiliki potensi ekonomi kreatif, merasa perlu dikembangkan demi pemanfaatan secara optimal. Caranya, diupayakan perluasan produk ekonomi kreatif daerah, melalui penyediaan infrastruktur, teknologi informasi, edukasi dan fasilitasi hak kekayaan intelektual, serta komitmen terhadap pengembangan ekonomi kreatif.

Atas dasar ini Bekraf dan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, selaras dengan kedudukan dan kewenangannya, bersepakat mengembangkan potensi ekonomi kreatif.

Emil pun dalam kesempatan ini mengingatkan,  pihaknya telah menerbitkan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual.

“Jabar dengan bangga menyatakan, satu-satunya Provinsi yang memiliki Perda tentang ekonomi kreatif,” ujarnya pada Konferensi pers di forum WCCE (7/11/2018).

Lebih lanjut menurutnya, di Jabar nanti akan hadir Badan Ekonomi Kreatif Daerah, di bawah pengawasan Badan Ekonomi Kreatif pusat.

“Gedung-gedung “creative center” juga harus dibangun dimana-mana, Insyaallah Jawa Barat jadi Provinsi kreatif se-Indonesia, yang paling siap menyambut datangnya ekonomi kreatif,” ujarnya.

Gerbrakan Rock, Triawan Munaf

Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Triawan Munaf, meyakini, industri kreatif telah membawa warna baru dan berprospek cerah di dunia bisnis. Data statistik nilai ekonomi kreatif tahun 2017, berkontribusi nyaris Rp. 1.000 triliun bagi produk domestik bruto (PDB) di Indonesia. Ekonomi kreatif ini pun menjadi sumber pekerjaan bagi 16,4 juta orang di negeri ini.

Kegiatan bisnis kini tidak lagi bersifat eksklusif, seperti keharusan bermodal besar. Sebaliknya, telah tercipta suatu lapangan bermain baru yang setara bagi setiap orang, kita dapat aktif berperan dalam perkembangan ekonomi, yakni ekonomi kreatif.

“Saya berharap industri kreatif, jadi sektor ekonomi yang mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi global. Mari bersiap bersama-sama ekonomi kreatif kita rock the world,” kata Triawan yang dikenal dulunya sebagai pengusaha, juga key boardist group musik Giant Step yang beraliran progressive rock asal kota Banduang pada era 1970-an.

“Seperti kata Kang Triawan Munaf dan Kang Emil, memang benar potensi ekonomi kreatif ini terutama di Jabar sangat besar. Nanti, Bekraf ada di Jabar, dan 27 kota atau kabupaten lainnya. Ini hal yang bagus, kami menyambutnya dengan baik,” papar Erlan Effendy, Ketua Bandung Music Council bersama rekannya Noey dan Dany Java Jive sebagai undangan Bekraf di forum WCCE di Nusa Dua Bali. (HS/MG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *