Gerakan Hejo Teken MoU, Eliminasi Sampah

Gerakan Hejo Teken MoU, Eliminasi SampahPersoalan penanganan sampah bagi 48 juta warga Jabar, nyaris tiada ada jalan keluarnya. Keseimbangan lingkungan hidup hingga kesehatan lingkungan, kerap mengganggu kita tinggal di Tanah Pasundan, yang ihwalnya sejak dulu katanya – ramah terhadap lingkungan?  

“Ini harus diakhiri segera, minimal dikurangi atau dikendalikan. Saatnya kita bergerak bersama,” kata Eka Santosa, Ketua Umum DPP Gerakan Hejo pada Jumat, 21 September 2018 di Kawasan Eko Wisata dan Budaya Alam Santosa, Pasir Impun, Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Hari itu di kawasan resik hasil pembuatan hutan kembali sejak 2001, tanpa seremoni ‘gebyar’ berlangsung penandatanganan MoU (memorandum of understanding) antar para pihak – pemusnah runtah alias sampah sebagai biang masalah kesehatan lingkungan.

Para pihak itu Ketua DPP Gerakan Hejo, Eka Santosa; Betha Kurniawan, Direktur Cabang Bandung PT Bintang Bahagia Bersama; dan Irianto, Direktur Pemasaran PT. Dua Bahagia Abadi. Diketahui, ketiga pihak ini telah lama peduli untuk memusnahkan sampah dengan prinsip friendly to environment.

“Inilah saatnya Gerakan Hejo memperkenalkan solusi memusnahkan mata rantai sampah secara efektip dan efisien dengan segala kelebihannya,” papar Eka yang telah lama aktif dalam kepedulian lingkungan hidup dan budaya di Jabar.

Menurut Agus Warsito, Sekjen DPP Gerakan Hejo yang didampingi rekannnya aktivis Gerakan Hejo Ewik Susilowati, MoU ini memadukan kinerja dan pengalaman PT. Bintang Bahagia Bersama sebagai produsen mesin pemusnah sampah berbasis incinerator solar dan air, diselaraskan dengan pihak Irianto sebagai produsen alat angkut sampah tepat guna dengan berbagai nilai plus, lainnya.

“Semoga penyelarasan ini dapat mengeliminasi sampah di berbagai kota dan kabupaten di Jabar. Muaranya, impian Jabar Juara bisa terwujud, setidaknya bebas runtah,” pungkas Eka yang terjadwal dalam waktu dekat akan melakukan demo, terkait pemusnahan sampah dengan pihak terkait, pemerintah maupun kalangan swasta. (Harri Safiari)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *