Setnov: Paulus Tunos Beri Ruko dan Rumah untuk Adik Gamawan

Setnov: Paulus Tunos Beri Ruko dan Rumah untuk Adik GamawanEks Ketua DPR Setya Novanto mengaku pernah bertemu Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tanos dan Made Oka Masagung di kediamannya. Paulus menurut Novanto disebut orang dekat mantan Mendagri Gamawan Fauzi.

“Jadi mereka ini, Pak Oka dan Paulus, Oka menyampaikan bahwa Paulus ini orangnya pak menteri, Pak Gamawan. Paulus menyampaikan iya saya orang pak menteri, saya kesulitan uang,” ujar Novanto saat bersaksi dalam sidang terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Novanto mengatakan Made Oka dan Paulus menemuinya untuk mencari dana mengerjakan proyek e-KTP. Namun, Made Oka disebut Novanto akan berusaha meminjam ke Bank Arta Graha.

“Tapi sebenarnya mau pinjam saya, tapi saya nggak ada uang. Oka berusaha untuk pinjam ke Bank Artha Graha,” ucap Novanto.

Menurut Novanto, saat itu juga Made Oka minta dikenalkan dengan Jack Budiman untuk meminjam dana. Namun eks Ketum Partai Golkar menolak permintaan Made Oka tersebut.

“Waktu itu berapa kali ingin kenalkan dengan Jack budiman, tapi saya nggak mau,” kata Novanto.

Lewat Made Oka, Novanto mengatakan Paulus memberikan adik Gamawan Fauzi, Azmin Aulia sebuah ruko dan rumah di sekitar wilayah Darmawangsa. Kemudian Novanto kembali didatangi kembali Paulus, Made Oka dan konsorsium lainnya.

Paulus dan Made Oka sudah saling kenal. Mereka juga sudah mencari dana untuk uang muka proyek e-KTP ke beberapa bank.

“Nah malahan, Pak Paulus menyampaikan lewat Pak Oka mengatakan saya sudah berikan kepada Azmin Aulia, adiknya Gamawan ruko sama rumah di Dharmawangsa senilai USD 2 juta, rumah di Brawijaya nomor 3,” ujar Novanto.

Dalam perkara ini, Irvanto didakwa turut melakukan korupsi proyek e-KTP. Selain Irvanto, orang kepercayaan Novanto, yaitu Made Oka Masagung, didakwa bersama-sama dengan Irvanto, yang merupakan keponakan Novanto.

Keduanya juga disebut berperan sebagai perantara pembagian duit ‘haram’ dari proyek itu. Baik Irvanto maupun Made Oka disebut jaksa menerima uang yang ditujukan bagi Novanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *