Rumah Fariz RM Tak Boleh Didatangi Wartawan

Rumah Fariz RM Tak Boleh Didatangi WartawanWartawan dilarang mendatangi rumah Fariz RM di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Musikus senior itu ditangkap penyidik Polres Jakarta Utara karena kasus narkoba.

“Mohon maaf, sesuai dengan ketentuan dari pengurus perumahan di kompleks Jalan Pinguin, wartawan tidak boleh masuk,” ujar Marjuki, salah seorang petugas keamanan, pada Senin 27 Agustus 2018.

Menurut Marjuki rumah yang di tinggali oleh Fariz RM di Jalan Pinguin terdapat orang tua yang sudah sepuh sehingga tidak boleh ada yang mengganggu.

 

Polisi menangkap Fariz RM saat mengendarai sepeda motor pada Jumat, 24 Agustus 2018 sekitar pukul 09.45 WIB di daerah rumahnya, Pondok Aren. Barang bukti yang disita adalah dua paket kecil sabu masing-masing dengam berat 0,5 dan 0,4 gram.

Dari penggeledahan di rumah Fariz RM, polisi mendapati bukti tambahan berupa sembilan butir tablet Xanax, dua butir tablet Dumolid, serta satu alat isap sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *