Rezim Jokowi Cuci Tangan Di Kasus Munir

Rezim Jokowi Cuci Tangan Di Kasus MunirDalil hilangnya dokumen hasil penyelidikan tim pencari fakta pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib dinilai sebagai upaya cuci tangan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas.

Peneliti Bidang HAM Setara Institute Ahmad Fanani Rosyidi menyatakan, hal tersebut lantaran sampai saat ini Jokowi belum kunjung mengumumkan semua pelaku pembunuhan Munir.

“Seperti yang kita ketahui, pemerintah Jokowi sekarang seperti cuci tangan terhadap kasus Munir dengan dalil hilangnya dokumen penyelidikan kasus,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/8).

Padahal, kata Fanani, saat kampanye Pilpres 2014, Jokowi berjanji bakal mengusut semua kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.

“Tindakan ini tidak sesuai dengan janji nawacitanya (Jokowi) untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu,” jelasnya.

Diketahui, sudah hampir 13 tahun Munir meninggal dunia, belum ada upaya pemerintah untuk menuntaskan kasusnya.

Belakangan, pemerintahan Jokowi saling lempar tanggung jawab dengan pemerintahan sebelumnya era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Alasannya, berkas penyelidikan TPF hilang ditelan bumi.

Kemudian, Sudi Silalahi selaku menteri sekretaris negara era SBY menyerahkan salinan hasil TPF kepada pemerintah Jokowi. Pada Oktober 2016, Jokowi memerintahkan jaksa agung untuk mengurus hal tersebut namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *