KPU Tinggal Menetapkan Peserta Pilpres 2019

KPU Tinggal Menetapkan Peserta Pilpres 2019Komisi Pemilihan Umum menyatakan bahwa pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan.

“Sudah memenuhi syarat semua. Tinggal menunggu penetapan calon presiden dan wakil presiden tanggal 20 September,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jakarta, Kamis (23/8).

Menurutnya, dokumen laporan kekayaan masing-masing capres maupun laporan kesehatan juga sudah diterima dan diumumkan. Untuk itu, tidak perlu lagi tambahan dokumen yang dipersyaratkan.

Namun, dokumen terkait tim kampanye nasional masih dapat dilakukan perubahan hingga satu hari menjelang kampanye yang dimulai 23 September mendatang.

“Struktur tim kampanye juga sudah diserahkan kepada kami cuma untuk melengkapi, menyempurnakan ya silahkan saja,” jelas Arief.

Adapun, penetapan capres dan cawapres oleh KPU akan dilaksanakan 20 September 2018. Tahapan KPU sebelumnya memberikan waktu untuk perbaikan dokumen untuk diverifikasi pada 22 Agustus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *