Eka Santosa Imbau KONI Jabar Tak Paksakan Musorprov Diluar Aturan

Eka Santosa Imbau KONI Jabar Tak Paksakan Musorprov Diluar AturanKomite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Barat (KONI Jabar), berencana akan menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) dengan agenda pemilihan ketua umum dan kepengurusan yang baru pada 12 September, mendatang.Penetapan tersebut tercetus  melalui kesepakatan bersama para pengurus cabang olahraga, KONI Kota/Kab serta Badan Fungsional melalui acara Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi KONI yang telah diselenggarakan, 4 Agustus 2018 di Grand Aquila, Bandung.

“Dari hasil konsolidasi tersebut selain masalah PORDA yang menjadi bahasan utama, masalah Musorprov juga muncul dari para pimpinan cabor, KONI Kota dan Kabupaten serta Badan Fungsional yang menginiginkan digelar September nanti, untuk masalah yang terakhir ini, saya sebagai ketua umum menyataan ‘ya’, kalau memang itu dorongan dari seluruh anggota KONI,” jelas Ahmad Saefudin ketika menutup agenda silaturahmi dan konsolidasi tersebut.

Kepengurusan KONI Jabar periode 2014 berakhir Oktober tahun 2018 ini dan idealnya agenda Musorprov digelar setelah agenda Asian Games dan Pekan Olahraga Daerah (PORDA).

Menurut Eka Santosa salah seorang, anggota Tim Transisi untuk gubernur terpilih  Ridwan Kamil. Eka Santosa yang juga ketua Forum Penyelamat Olahraga Jawa Barat itu  menghimbau kepada KONI Jabar untuk tidak memaksakan Musorprov diluar aturan yang telah ditentukan.

“Artinya, KONI Jabar jangan keluar dari koridor yang ditentukan semula untuk menggelar Musorprov dengan agenda pemilihan ketua umum yang baru, tetap pada aturan semula dan idealnya setelah Asian Games  dan PORDA, setelah itu silahkan gelar Musorprov,” kata Eka Santosa.

Eka menambahkan, jika agenda Musorprov dengan agenda memilih kepengurusan baru KONI Jabar  empat periode mendatang itu tetap dipaksakan pada September nanti, khawatir akan memunculan gejolak karena tidak semua arus bawah dan pengurus cabang olahraga lainnya  menyetujuinya.

“Selain itu, saya yang kebetulan sebagai anggota Tim Transisi gubernur terpilih Pak Ridwan Kamil (Emil) ditugaskan untuk melakukan kajian terutama masalah olahraga. Kenapa saya imbau ini ke KONI Jabar  karena ini sudah menjadi tugas saya untuk menjalankan apa yang diamanatkan Pak Emil sebagai gubernur terpilih agar ke depan tidak ada persoalan yang menyangkut dengan pemerintahan dibawah Pak Ridwan Kamil, termasuk masalah keolahragaan, itu yang kami tegaskan kepada KONI Jabar,” papar Eka dikediamannya di Pasir Impun, Sabtu (18/8).

Selain itu pun, Eka mempertanyakan, kapasitas Ahmad Saefudin sebagai TNI aktif yang  mengacu kepada Undang-undang RI No3 tahun 205  tentang Sistem Keolahragaan Nasional.“Pasal 36 ayat 3 menyebutkan, Induk Organisasi Cabang Olahraga dan Komite Olahraga  Nasional sebagaimana dimaksud ayat 1 bersifat mandiri.Sedangkan di Pasal 40 Pengurus Komite Olahraga Nasional, Komite Olahraga Provinsi, Komite Olahraga Kabupaten/Kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik, ini saja acuannya,” papar Eka.

Eka menambahkan, bahwa sesuai Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2007 tentang penyelenggaraan olahraga ayat 3 pengurus dilarang memegang suatu jabatan yang menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang pegawai negeri sipil, militer dalam rangka memimpin satuan organisasi negara atau pemerintahan antara lain jabatan eselon di departemen atau lembaga pemerintahan atau non – departemen.

“Sedangkan, Ketua KONI Jabar sendiri saat ini adalah seorang TNI aktif, berpangkat Brigadir Jenderal yang saat ini berdinas di Strahan Kemhan RI,”pungkas Eka. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *