Nota Keberatan Pembuatan & Penggunaan Property Reyog Ponorogo Abal-abal

Nota Keberatan Pembuatan & Penggunaan Property Reyog Ponorogo Abal-abalMencermati persiapan perhelatan Asian Games 2018 di Indonesia, kami Komunitas Reyog (KRP) yang merupakan organisasi masyarakat penggiat kesenian ReyogPonorogo di Jakarta pada hari Senen, 6 Agustus 2018 sekitar pukul 10.30 WIB di kantor INASGOC (Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee), Senayan Jakarta Pusat telah menyampaikan nota keberatan atas pembuatan dan pemakaian atribut perhelatan Asian Games 2018.

Fakta di lapangan, kami melihat adanya pembuatan dan penggunaan property Reyog Ponorogo berupa replika Dadak Merak yang terbuat dari bahan utama papan.Dadak Merak adalah property utama dalam seni pertunjukan Reyog Ponorogo yang berupa kepala harimau yang dirangkai dengan burung merak yang bertengger di atasnya, kemudian digunakan dengan cara digigit oleh Pemain Dadak Merak (Pembarong) dan diletakkan di atas kepala seperti memakai topeng. Fakta ini merupakan pokok permasalahan yang menjadi sumber keberatan kami selaku warga Ponorogo yang tinggal di Jakarta sekaligus penggiat seni budaya tradisiReyog Ponorogo di Jakarta yang tergabung dalam Komunitas Reyog Ponorogo (KRP).

Dasar keberatan kami adalah: pertama, Reyog Ponorogo telah memiliki kekuatan hukum sebagai Hak Cipta Seni Budaya Tradisi dari Kementerian Hukum dan HAM RI bernomor 026377 tanggal 11 Februari 2004 yang dimiliki oleh masyarakat Ponorogo. Kedua, Reyog Ponorogo telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan nomor register 192859/MPK.F/DO/2013 tanggal 16 Desember 201. Ketiga, saat ini ReyogPonorogo tengah diperjuangkan untuk memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Dunia dari United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).

Berdasarkan 3 (tiga) di atas, kami menganggap bahwa pembuatan atau penggunaan property Reyog Ponorogo berupa replika Dadak Merak yang terbuat dari bahan utama papan merupakan tindakan yang sangat tidak tepat dari INASGOC.

Alasan mendasar penilaian kami dari Komunitas Reyog Ponorogo (KRP), menyampaikan nota keberatan adalah:

1. Tindakan INASGOC sangat bertentangan dengan penghargaan terhadap kekayaan budaya tradisi khas Indonesia.

2. Asian Games 2018 adalah ajang pertemuan para delegasi olahraga antar negara se–Asia. Dalam kegiatan ini seharusnya justru digunakan untukmempromosikan segala aset kekayaan bangsa dan negara, salah satunya adalah kekayaan budaya.

3. Dalam rangka mempromosikan aset kekayaan budaya, seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih mendekatkan kepada para pemangku kepentingan dan dilakukan dengan cara-cara yang lebih berbudaya.

Namun demikian, kami siap memberikan dukungan penuh demi perbaikan pelaksanaan perhelatan bangsa ini. Hal ini disampaikan karena kami memiliki seluruh asetReyog Ponorogo baik berupa: property Reyog Ponorogo lengkap dan Pemain Reyog Ponorogo lengkap.

Dengan aset ini, kami siap untuk berpartisipasi agar penyajian Reyog Ponorogo sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia dapat tampil maksimal dalam perhelatanAsian Games 2018, yang pada akhirnya dapat mempromosikan kekayaan budaya Indonesia dan meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia di tengah-tengah pergaulan bangsa di Asia.

 

Penulis Suparno Nojeng Wakil Ketua Komunitas Reyog Ponorogo (KRP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *