Tiga pabrik di Rancaekek, di Cor Saluran Limbahnya Oleh Dansektor 21

Satgas Citarum Harum Sektor 21 pada hari ini, Rabu (11/7/2018), menutup lubang saluran pembuangan limbah di tiga pabrik di kawasan Rancaekek. Tiga pabrik tekstil tersebut antara lain PT Koriester, PT CSP dan PT Kewalram.

Ketiganya dilakukan penindakan dengan cara dicor oleh jajaran Satgas Citarum dikarenakan pengelolaan IPAL-nya yang ditengarai kurang optimal sehingga mencemari aliran sungai.

“Kita dapat laporan berupa video dari anggota Satgas Citarum Subsektor Citarik, pada hari senin tanggal 9 Juli 2018. Limbah yang keluar dari kawasan Sunson yang digunakan oleh beberapa perusahaan disitu, limbahnya keluar berwarna merah, mengalir ke parit. Sehingga pada hari Rabu ini kita tutup lubang saluran limbahnya,” terang Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat saat memberikan keterangannya kepada wartawan di sela kegiatan.

Penutupan saluran pembuangan limbah ini dikatakan oleh Dansektor, sebagai wujud implementasi dari Perpres No. 15 tahun 2018, yakni diantaranya melokalisir sumber pencemaran lingkungan DAS Citarum.

Penutupan saluran pembuangan limbah yang dilakukan oleh Satgas Citarum dinilai efektif, karena setelah itu pabrik yang dicor saluran pembuangan limbahnya umumnya melakukan percepatan perbaikan pengelolaan IPAL. “Kita merasakan pengecoran ini cukup efektif. Dari kurang lebih 22 pabrik yang lubang pembuangan limbahnya kita tutup, 13 diantaranya sudah dibuka kembali, karena hasilnya bisa dibilang luar biasa. Mereka kini sudah membuang limbah dalam keadaan jernih dan di outlet-nya ditanami ikan. Termasuk PT Kahatex yang terletak disebelah kawasan Sunson ini. Dari bak indikator berisi ikan, air limbah yang sudah bersih itu baru dibuang ke aliran kali atau sungai,” terang Kolonel Inf Yusep Sudrajat.

Menariknya, saat meminta tanggapannya dari pihak PT Koriester, pihak perusahaan yang diwakili oleh Mr Juhn dan Manager HRD GA Firman, mengakui perusahaannya belum memiliki IPAL sendiri dan masih dalam proses perencanaan untuk dibangun. Sedangkan selama satu tahun ini perusahaan tersebut bekerjasama dengan IPAL PT Central Sandang Prima (PT CSP). “Saat ditemukan oleh Satgas Citarum, limbah berwarna merah yang keluar dari pabriknya itu diakibatkan ada pipa paralon yang pecah,” ujar Firman mencoba memberikan alasan dihadapan Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat dan elemen masyarakat serta awak media.

Kegiatan penutupan saluran pembuangan limbah ini juga awalnya mendapatkan komplain dari pemilik PT CSP, Andri, yang merasa proses pengolahan limbahnya sudah sesuai aturan, bahkan dijanjikan akan dijadikan percontohan oleh instansi terkait. Namun setelah diterangkan fakta-fakta yang ditemukan oleh Dansektor 21 Satgas Citarum serta elemen masyarakat dari LSM PMPRI, akhirnya Andri tidak bisa berkelit dan berjanji secepatnya akan memperbaiki proses pengolahan IPAL-nya dengan lebih baik.

Terakhir, kegiatan pada hari Rabu ini Satgas Citarum Sektor 21 menutup lubang saluran pembuangan limbah milik PT Kewalram yang dipimpin oleh Dansubsektor 21 Kapten Ujang Mulyana. Namun hingga penutupan saluran ini selesai, wartawan belum berhasil meminta tanggapan dari pihak pabrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *