APBD Kabupaten Bekasi Sebesar Rp5.7 Triliun Dinilai Salah Kelola

APBD Kabupaten Bekasi Sebesar Rp5.7 Triliun Dinilai Salah KelolaAKSI. APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp5.7 Triliun kami nilai salah kelola. Malasnya para pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi membuat program kerja pembangunan di kabupaten Bekasi molor, padahal tunjangan dan Gaji para pejabat dianggarkan lebih tinggi dibandingkan program kerjanya, terutama untuk THR dan Gaji 13.

Diketahui, anggaran gaji para pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi menelan anggaran sebesar Rp 49.768.185.400. sedangkan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi sebesar Rp. 735 Miliar yang dialokasikan dari APBD.

Jika dirincikan, untuk setiap pejabat Eselon IV besaran yang bakal terima TPP-nya Untuk THR dan Gaji 13 sebesar Rp14-Rp17 juta. Eselon IIIB sebesar Rp18-Rp20 juta. Eselon IIIA sebesar Rp23-25 juta. Eselon II sekitar Rp40 juta serta staf pelaksana sekitar Rp5 jutaan.

Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan anggaran yang direncakan untuk Biaya penanggulangan banjir yang cuma mencapai angka sebesar Rp. 200 Miliar. Padahal pekerjaan tersebut akan ada turap, angkat lumpur, dan lainnya.

Anggaran untuk pembangunan infrastruktur untuk pedestarian, jalur hijau, dan pembangunan jalan di kabupaten Bekasi hanya ditotal sebesar Rp.200 miliar.

Artinya, pembangunan infrastruktur yang dimanfaatkan oleh masyarakat banyak hanya sebesar Rp. 400 Miliar, beda jauh dengan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai yang mendapatkan anggaran sebeaar Rp. 735 Miliar.

Pelaksanaan program di lingkungan kabupaten Bekasi yang minim dan sangat lambat, tercatat dari 90 paket program, baru 6 yang selesai dilelang kepada calon pekerja. Berbeda dengan soal gaji yang direspon dengan cepat dan menghabiskan anggaran yg lebih besar.

Maka, kami menilai bahwa seharusnya Gaji 13 dan THR yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Bekasi dibatalkan, dan dialokasikan untuk kepentingan rakyat!

 

Penulis Adri Zulpianto, S.H Direktur Lembaga Kaki Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *