Dansektor 21 Cor Dua Pabrik yang Merusak Linkungan

Dansektor 21 Cor Dua Pabrik yang Merusak LinkunganAKSI. Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat melakukan pengecoran dua pabrik yakni PT. Sapilindo dan PT. Pranata Jaya Abadi. Pasalnya kedua pabrik tersebut membuang limbah pabrik ke anak Sungai Babakan di Kampung Waas, RT 03/RW 04 Desa Sukasari, Kecamatan Pamengpeuk (Sabtu, 2/6).

Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat, langsung memerintahkan Anggotanya selaku Satgas Citarum Harum untuk melakukan pengecoran yang disaksikan oleh stap kepemerintahan mulai dari Kepala Desa Erwan Setiawan, Ketua RT/RW, dan juga LSM PMPRI.

“Pengecoran ini dilakukan karena pabrik sudah keterlaluan, telah dikasih peringatan masih berani buang Air Limbah beracun ke sungai hingga banyak ikan yang mati di sepanjang anak Sungai Babakan, yang mengalir ke Sungai Citarum,” ujar Dansektor.

Di hadapan awak Media Kolonel Inf Yusep mengatakan, akan menindak tegas kepada perusahaan yang bandel melanggar PerPres No 15 Tahun 2018 tentang UU Baku Mutu, karena merusak ekosistem yang merugikan negara juga masyarakat. Sementara pihak perusahaan bersenang-senang diatas penderitaan rakyat.

Kabag Utama diperusahaan PT. Pranata Jaya Abadi, Mulfi mengakui bahwa limbah yang dihasilkan di perusahaannya sudah cukup bagus, dari hasil pengetesan laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bahkan Tahun 2017 IPALnya mendapatkan predikat prover biru.

“Saya akan melakukan perbaikan semaksimal mungkin, Cuma minta waktu untuk melakukan proses sekitar tiga bulan kedepan, untuk mengembalikan ke titik jernih,” pungkas Mulfi.

 

Ahmad Suparman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *