Dari Sembako Sampai THR, Pencitraan Jokowi Kuras Keuangan Negara

Dari Sembako Sampai THR, Pencitraan Jokowi Kuras Keuangan NegaraPresiden Joko Widodo (Jokowi) selain mewacanakan tema revolusi mental, dalam hal penggunaan anggaran ia juga sering menggembar-gemborkan istilah money follow program. Penggunaan uang negara harus difokuskan pada program yang sudah ditentukan khususnya program prioritas.

Namun sayang, dalam perjalanannya istilah yang digaungkan Joko Widodo tinggal jargon semata. Center for Budget Analysis (CBA) melihat bukannya money follow program yang berjalan melainkan APBN digunakan untuk meningkatkan citra Joko Widodo dan menguras keuangan negara.

Adapun program pencitraan Joko Widodo yang menguras keuangan negara, sebagai berikut:

Pertama, Dalam dua tahun terakhir 2017 dan 2018 Pemerintah Joko Widodo menjalankan program mirip Bantuan Langsung Tunai (BLT) di era SBY, yakni bagi-bagi sembako yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 21,2 miliar. Padahal sebelumnya Joko Widodo sempat menyindir program tersebut tidak mendidik, namun apa lacur mendekati tahun politik Joko Widodo seperti menelan ludahnya sendiri dengan program bagi-bagi sembako.

Kedua, menjelang lebaran. Joko Widodo mengeluarkan PP No 20 tahun 2018 tentang tunjangan hari raya yang diperuntukan bagi pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil lembaga nonstruktural. Tidak tanggung-tanggung anggaran yang digelontorkan Joko Widodo sebesar Rp 35,7 triliun naik 68,9 persen dibandingkan THR tahun sebelumnya.

Sebagai catatan, THR yang dibagikan Joko Widodo dalam porsinya hanya dinikmati pimpinan, Misalnya pimpinan lembaga nonstruktrural (LNS) bisa memperoleh THR sampai Rp24.980.000, sedangkan untuk pegawainya hanya memperoleh Rp3.401.000

Tidak berheti sampai sini, Joko Widodo melalui menteri keuangan Sri mulyani juga akan memberikan THR sebesar Rp 440 miliar untuk pegawai honorer di tingkat kementerian pemerintahan pusat. Sedangkan honorer di tingkat pemerintah daerah yang betul-betul mengabdi kepada negara selama ini hanya gigit jari

Dalam program THR ini, menurut CBA selain akan menguras keuangan negara, realisasinya hanya akan menghasilkan ketidakadilan bagi kelompok lainnya yang selama ini jelas-jelas mengabdi kepada negara dan masyarakat misalnya guru honorer dan honorer di pemerintah daerah.

 

Penulis Jajang Nurjaman Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *