Polri Harus Berikan Sanksi pada Aparat yang Langgar di Mako Brimob

Polri Harus Berikan Sanksi pada Aparat yang Langgar di Mako BrimobKetua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengimbau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan sanksi kepada perangkat kepolisian atas kerusuhan di Markas Komando atau Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. “Untuk mencegah ini terulang kembali harus ada yang bertanggung jawab, harus mendapat sanksi,” kata Dahnil kepada TempoKamis 10 Mei 2018.

Kerusuhan di Mako Brimob pecah pada Selasa, 8 Mei 2018. Polisi mengatakan kerusuhan terjadi karena ada cekcok antara narapidana terorisme dengan polisi yang dipicu soal makanan yang dibawa keluarga narapidana.

Dahnil heran mengapa narapidana kasus terorisme yang seharusnya mendapatkan penjagaan ketat bisa memegang senjata di Mako Brimob. Ia juga tidak habis pikir mengapa seorang narapidana bisa memegang telepon genggam di dalam penjara. “Pernyataan-pertanyaan itu harus dijawab oleh pihak kepolisian,” kata Dahnil.

Kerusuhan di Rutan Mako Brimob sejak Selasa malam lalu, 8 Mei 2018, menewaskan lima polisi, termasuk Yudi. Mereka mengamuk dan menguasai rutan serta menyandera enam anggota kepolisian yang berjaga. Satu orang polisi, Brigadir Kepala Iwan Sarjana dibebaskan melalui negosiasi.

Lima anggota kepolisian yang gugur menerima kenaikan pangkat luar biasa. Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menegaskan operasi penanggulangan kerusuhan Mako Brimob sejak 36 jam sebelumnya telah berakhir pada Kamis pagi, 10 Mei 2018, pukul 07.15.

Saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Kamis, dia menyebutkan sekitar 95 persen narapidana dan tahanan teroris telah menyerahkan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *