Terkait OTT Anggota DPR, ICW Kritik Parpol

Terkait OTT Anggota DPR, ICW Kritik ParpolAnggota Komisi XI Fraksi Demokrat, Amin Santono terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut hal ini menjadi kritik besar bagi partai politik.

“Ini sebetulnya sangat disayangkan. Artinya gini, parpol itu kan harusnya jadi yang paling utama dalam mencetak kader-kader antikorupsi. Tapi ternyata yang sekarang terjadi itu berkebalikan dengan semangat itu,” kata peneliti hukum dari ICW, Lalola Easter, kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/5/2018).

Menurut Lola, sistem pendidikan politik yang belum berhasil menciptakan integritas di diri kadernya, harus dikritik.

“Ini harusnya yang kritik paling besar diarahkan ke parpol,” sambung dia.

Lola mengatakan dalam catatan ICW adal 1.294 perkara korupsi dan 1.381 pelaku korupsi yang didakwa selama 2017. Hasil pantauan ICW, tambah Lola, vonis yang diberikan hakim terhadap para koruptor rata-rata masih ringan.

“Yang berhasil kita pantau itu rata-rata vonisnya hanya 2 tahun 2 bulan dan tuntutan jaksa 3 tahun 2 bulan. Range vonis ringan itu kurang dari setahun sampai 4 tahun. Kalau mau dilihat, putusan hakim sejalan dengan tuntutan jaksa, bedanya nggak terlalu jauh,” ucap dia.

Lola mengimbau para penegak hukum untuk memberikan hukuman yang lebih serius terhadap koruptor. Lola juga meragukan hukuman penjara tak membuat efek jera pada koruptor. Dia mendorong aparat penegak hukum menggunakan cara pemiskinan.

“Padahal kita berharap kalau memang korupsi dianggap kejahatan yang serius, otomatis harus lebih serius juga tuntutannya. Hukumannya juga harus lebih serius. Sangat sulit menjamin hukuman badan membuat jera. Kami mendorong upaya pemiskinan,” tutup Lola.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Jumat (4/5) kemarin. Dari OTT itu KPK mengamankan 9 orang, termasuk Amin Santono.

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah Amin, Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin, dan Ahmad Ghiast.

“AMS (Amin Santono) di rutan cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih, AG di rutan Polres Jakpus” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, dini hari tadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *